Wednesday, 24 December 2014

PT ADARO INDONESIA



Visi PT Adaro Indonesia adalah menjadi kelompok perusahaan Tambang & Energi yang terkemuka di Indonesia. Visi tersebut diterjemahkan dalam visi CSR PT Adaro Indonesia yaitu Tumbuh Berkembang Bersama Masyarakat, dengan visi ini maka PT Adaro Indonesia selalu berupaya meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi serta mengurangi dampat negatif kepada masyarakat sekitar tambang.

PT Adaro Indonesia menyadari sumber daya alam berupa batubara mempunyai sifat tidak dapat diperbaharui (unrenewable) oleh karena itu diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan secara bijak dan efisien agar bermanfaat bagi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat di seitar wilayah tambang

PT Adaro Indonesia sebagai perusahaan di bidang pertambangan batubara, sejak awal berkomitmen untuk menjadi mitra dan tetangga yang baik bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang dan Pemerintah daerah.

Dengan prinsip saling menghormati, kemitraan, komitmen jangka panjang  berkesinambungan, PT Adaro Indonesia mewujudkan kebijakan perusahaan melalui 4 (empat)  pilar Program Community Development yaitu

1. Pengembangan Bidang Ekonomi
2. Pengembangan Bidang Pendidikan
3. Pengembangan Bidang Kesehatan
4. Pengembangan Bidang Sosial Budaya

Empat Program Community Development PT Adaro Indonesia itu bertujuan untuk memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar wilayah perusahaan sehingga PT Adaro Indonesia dapat dianggap sebagai asset yang harus dijaga bersama kelangsungan operasinya.

Community Development dilaksanakan berdasarkan masalah atau kebutuhan masyarakat setempat. Beberapa masalah yang biasanya di tangani berkaitan dengan masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. Perumusan masalah dilakukan dengan menggunakan penelitian (survey, wawancara, observasi), diskusi kelompok, rapat desa, serta masukan-masukan dari pihak yang dianggap mengetahui permasalahan.

Setelah masalah dapat diidentifikasi di sepakati sebagai prioritas yang perlu segera ditangani maka dirumuskanlah program penanganan masalah tersebut.

Agar program dapat dilaksanakan dengan baik dan keberhasilannya dapat diukur perlu di rumuskan apa tujuan dari program yang telah ditetapkan. Tujuan yang baik memiliki karakteristik jelas dan spesifik sehingga tercermin bagaimana cara mencapai tujuan tersebut sesuai dengan dana, waktu dan tenaga yang tersedia.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau proses dan hasil pelaksanaan program. Apakah program dapat dilaksanakan sesuai dengan strategi dan jadwal kegiatan? Apakah program sudah mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan? Suatu kegiatan indikator keberhasilan.

Yang terlibat dalam program CSR PT Adaro Indonesia adalah unsur Perusahaan, unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

Manfaat bagi masyarakat
·         Terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja
·         Tersedianya sumber pembiayan bagi UKM
·         Tersedianya mitra pendamping
·         Tersedianya layanan kesehatan gratis
·         Tersedianya bantuan sarana dan prasarana pendidikan
·         Tersedianya bantuan-bantuan untuk bidang sosial


Manfaat bagi Perusahaan
·         Terciptanya hubungan harmonis antara perusahaan-masyarakat-pemerintah
·         Meningkatkan image perusahaan
·         Terjaminnya keberlangsungan operasional
Manfaat bagi Pemerintah Setempat
·         Terbantunya program pembangunan daerah
·         Terbantunya program penciptaan peluang usaha dan kesempatan kerja
·         Terbantunya program peningkatan SDM dan kualitas pendidikan
·         Terbantunya program peningkatan derajat kesehatan masyarakat
·         Terbantunya program bidang keagamaan, pemuda olah raga dan kesenian daerah

Sebagai wujud tanggung jawab terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar tambang, PT Adaro Indonesia selalu berupa meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi serta mengurangi dampak negatif kepada masyarakat sekitar tambang.

Dalam upaya tersebut salah satu upaya yang telah di lakukan adalah program pembangunan masyarakat yang memperhatikan potensi dan budaya lokal serta tujuan pembangunan secara keseluruhan. Dengan pola seperti ini maka akan muncul prakarsa masyarakat untuk mau memanfaatkan potensi yang ada pada diri dan lingkungannya, sehingga pada akhirnya dapat terwujud masyarakat yang memiliki kemandirian ekonomi, kemandirian intelektual dan kemandirian manajemen.

Kebijakan CSR PT Andaro Indonesia untuk stakeholder lainnya (misalnya karyawan, customer, konsumen dan lainnya. PT Adaro Indonesia sebagai perusahaan pertambangan senantiasa berusaha untuk

1.      Memuaskan kebutuhan pelanggan
2.      Mengembangkan Karyawan
3.      Menjalin Kemitraan dengan pemasok
4.      Mendukung pembangunan Masyarkat dan Negara
5.      Mengutamakan keamanan dan kelestarian lingkungan
6.      Memaksimalkan nilai bagi Pemegang Saham

PT Adaro Indonesia melibatkan partisipasi stakeholders lainnya. Kondisi masyarakat yang terus berkembang serta perubahan politik di dalam negeri, telah melahirkan paradigma baru dalam perumusan dan pelaksanaan program community development, dimana program CD tidak hanya ditentukan sepihak oleh perusahaan, tetapi berdasarkan penelitian komprehensif oleh lembaga independen tentang berbagai hal yang terkait dengan kepentingan masyarakat setempat. Oleh karena itu rumusan program pengembangan masyarakat merupakan refleksi kondisi riil dan keinginan masyarakat setempat yang dalam pelaksanaanya memerlukan peran serta masyarakat secara aktif. 

PT Adaro Indonesia sejak awal berkomitmen untuk menjadi tetangga yang baik, sehingga dapat tumbuh berkembang bersama masyarakat. Tanggung jawab sosial dunia usaha telah menjadi suatu kebutuhan yang dirasakan bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Tanggung jawab sosial terus berkembang sebagai etika bisnis di lingkungan dunia usaha yang didasari oleh nilai etika, norma, regulasi dan hukum yang pada gilirannya menjadi tuntutan moral dunia usaha terhadap linkungannya.  

Sumber: Formulir dan Dokumen Pendukung Indonesia CSR Awards 2008, PT Adaro Indonesia


Monday, 10 November 2014

Pegambilan Keputusan Dalam Kondisi Berisiko


1.   Konsespsi Berisiko
Banyak arti mengenai risiko ini, namun pada dasarnya bahwa risiko merupakan sesuatu,  dalam hal ini yang akan diterima atau di tanggung oleh seseorang sebagai konsekuensi atau akibat dari suatu tindakan.

Berikut ini diberikan beberapa arti lain dari risiko
      a.       Risiko adalah kesempatan timbulnya kerugian.
      b.      Risiko adalah kemungkinan timbulnya kerugian
      c.       Risiko adalah ketidakpastian.
      d.      Risiko adalah penyimpangan hasil aktual dari hasil yang diharapkan
      e.       Risiko adalah suatu hasil yang berbeda dari hasil yang diharapkan 

Dengan adanya risiko ini, maka akibat yang mungkin akan ditimbulkan antara lain sebagai berikut.
1. Timbul Kerugian, artinya bahwa dengan adanya risiko, maka hasil positif yang akan diperoleh atau di harapkan nantinya, dalam hal ini keuntungan akan berkurang dari semestinya.
2. Adanya Ketidakpastian, artinya dengan adanya risiko, maka tidak mungkin lagi dapat dipastikan hasil positif yang mungkin akan diterima, karena risiko tidak bisa di hitung secara pasti.

Risiko tidak akan  mungkin dihilangkan 100 %, tetapi hanya dapat diminimalkan atau dibuat sekecil mungkin sampai pada batas-batas tertentu, yaitu dengan jalan mengelola risiko secara baik (manajemen risiko)

Untuk mengelola risiko ini, diperlukan hal-hal sebagai berikut.
1. Pengetahuan atau ilmu yang menyangkut hal-hal berikut
            *  Jenis-jenis risiko
*  Sumber risiko
*  Karakteristik risiko
2. Cara penanganan risiko
      
            *   Jenis-jenis risiko
1.  Risiko dinamis, yaitu risiko yang berhubungan dengan dinamika atau perubahan keadaan ekonomi, seperti tingkat harga, selera dan teknologi
      Risiko dinamis dapat berupa
·         Risiko manajemen, yang terdiri atas
      -  Risiko pasar
      -  Risiko Keuangan
      -  Risiko Produksi
·         Risiko fundamental, yaitu risiko yang menyangkut rakyat banyak
·         Risiko khusus, yaitu risiko yang menyangkut perorangan
·         Risiko murni, yaitu risiko yang sifatnya alami (murni)
·         Risiko spekulatif, yaitu risiko yang sifatnya untung-untungan
·         Risiko perorangan, yaitu risiko yang dapat menimpa orang
·         Risiko kebendaan, yaitu risiko yang menyangkut harta benda
·         Risiko politik, yaitu risiko yang berhubungan dengan terjadinya perubahan politik yang diambil oleh pemerintah
·         Risiko inovasi, yaitu risiko yang berhubungan dengan terjadinya perubahan-perubahan produk, baik berupa bentuk, isi, cara-cara, metode baru dalam pembuatannya
       
   2.     Risiko Statis, yaitu risiko yang berhubungan dengan keadaan ekonomi yang statis.
           
            *   Sumber - sumber Risiko

1.      Masyarakat (risiko sosial), berupa tindakan orang-orang yang menciptakan kejadian yang menyebabkan terjadinya penyimpangan yang merugikan dari harapan kita
2.      Fisik (risiko fisik), berupa fenomena alam dan kesalahan manusia.
3.      Ekonomi (risiko ekonomi) berupa keadaan ekonomi yang mungkin mengalami  perubahan atau tidak

     *   Karakteristik Risiko
1.  Langsung
2.  Tidak langsung
3.  Tanggung gugat
4.  Perbuatan oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian

     Penanganan Risiko
1.  Pencegahan
2.  Pengendalian
3.  Pemindahan (asuransi)


2.   Kondisi Berisiko
      Kondisi berisiko adalah suatu keadaan yang memenuhi beberapa syarat, yaitu sebagai berikut :
·                   Ada alternatif tindakan yang fisibel (dapat dilakukan)
·                  Ada kemungkinan kejadian yang tidak pasti dengan masing-masing nilai probabilitas
·                    Memiliki nilai “pay off” sebagai hasil kombinasi suatu tindakan dan kejadian tidak pasti tertentu.
Pay off merupakan nilai yang menunjukkan hasil yang diperoleh dari kombinasi suatu alternative tindakan dengan kejadian tidak pasti tertentu. Pay off dapat berupa nilai pembayaran, laba, kenaikan pangsa pasar, kekalahan, penjualan, kemenangan, dan sebagainya.

3.   Pengertian Pengambil Keputusan Dalam Kondisi
Pengambilan keputusan dalam kondisi berisiko adalah pengambilan keputusan dimana terjadi hal-hal sebagai berikut :
-  Alterlnative yang harus dipilih mengandung lebih dari satu kemungkinan hasil
-  Pengambilan keputusan memiliki lebih dari satu alternatif tindakan
-  Di asumsikan bahwa pengambilan keputusan mengetahui peluang yang akan terjadi  terhadap berbagai tindakan dan hasil
- Risiko terjadi karena hasil pengumpulan keputusn tidak dapat diketahui dengan  pasti, walaupun diketahui nilai probabilitasnya.
- Pada kondisi ini, keadaan alam sama dengan kondisi tidak pasti. Bedanya dalam kondisi ini, ada informasi atau data yang akan mendukung dalam membuat keputusan, berupa besar atau nilai peluang terjadinya bermacam-macam keadaan 
-  Teknik pemecahannya menggunakan konsep probabilitas, seperti model keputusan probabilistik, model inventori probabilistik, model antrian probabilistik

4.   Teknik Penyelesaian Pengambilan Keputusan Dalam Kondisi Berisiko
Bentuk penyelesaian tersebut, dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu dengan cara pendekatan penentuan nilai harapan, nilai kesempatan yang hilang, dan nilai harapan informasi sempurna

a. Nilai harapan (Expected value)
    Nilai harapan adalah jumlah dari kemungkinan nilai-nilai yang diharapkan terjadi terhadap probabilitas masing-masing dari suatu kejadian yang tidak pasti.
b. Nilai Kesempatan yang hilang
     Nilai kesempatan yang hilang adalah sejumlah pay off yang kemungkinan hilang karena tidak terpilihnya suatu alternative atau tindakan dengan pay off terbesar bagi kejadian tidak pasti yang sebenarnya terjadi
    Untuk menentukan keputusan berdasarkan nilai kesempatan yang hilang (EOL), secara rasional dipilih dari nilai EOL (Expected Opportunity Loss) minimum. Hal ini dimaksudkan untuk menghidari rasa penyesalan atau ketidakpuasan di kemudian hari. Jadi prinsip dasar EOL adalah membuat minimum kerugian yang disebabkan oleh pemilihan alternative tertentu.
c.  Nilai Harapan Informasi Sempurna
    Nilai harapan informasi sempurna (Expected value of perfect information, EV of  PI (EVPI) adalah selisih antara nilai harapan dengan nilai informasi sempurna (Expected value with perfect informatian, EV with PI (EVWPI)) dan nilai harapan tanpa informasi sempurna (Expected value without perfect information, EV without PI (EV).

Kesimpulan :
§  Sebelum membuat keputusan berdoalah agar keputusan yang kita ambil sudah tepat.
§  Resiko tidak mungkin  dihilangkan 100% setidaknya hanya dapat diminimalkan/dibuat sekecil mungkin sampai pada batas-batas tertentu yaitu dengan jalan mengelola risiko secara baik (manajemen resiko)
§  Berani bertanggung jawab ketika mengambil keputusan
§  Memilih waktu yang tepat untuk mengambil keputusan
§  Mesti mengedepankan sikap optimistis dari pada sikap pesimistis

§  pengambilan keputusan (Decision Making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan ditentukan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut meliputi : identifikasi masalah utama, menyusun alternatif yang akan dipilih, dan pemgambilan keputusan yang terbaik.

PT.NESTLE


PT Nestle Indonesia merupakan anak perusahaan Nestle S.A. sebuah perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia serta terdepan dalam bidang gizi, kesehatan dan keafiatan (nutrition, health, wellness), yang berkantor pusat di Veyvey, Swiss. PT Nestle Indonesia berdiri bulan Maret 1971 adalah perusahaan tertutup dengan komposisi kepemilikan saham mayoritas (lebih dari 90%) oleh Nestle S.A. Saat ini jumlah karyawan Nestle sebanyak 2.698 orang. Dalam hal organisasi selama tahun 2010 tidak ada perubahan signifikan, baik menyangkut struktur karyawan maupun komposisi kepemilikan saham.

Sesuai dengan misi Nestle untuk turut mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan motto : goog food, good life : Nestle mengutamakan pentingnya makanan yang baik untuk mencapai kehidupan yang baik. Ini menggambarkan komitmen Nestle yang berkesinambungan untuk mengkobinasikan ilmu pengetahuan dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan makanan dan  minuman yang bekualitas, bergizi, aman untuk di konsumsi, serta lezat rasanya.

Praktik bisnis Nestle berdasarkan pada integritas, kejujuran dan kesepakatan yang adil serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua karyawan Nestle menjunjung tinggi dan menjalankan komitmen tersebut serta bertanggung jawab guna mendukung reputasi baik Nestle. Standar perilaku bisnis (Code of Business Conduct) menjelaskan secara detail dan membantu penerapan Prisip Bisnis Perusahaan Nestle  (Nestle Corporate Business Principle/NCBP) dengan menerapkan standar perilu minimum yang tidak dapat ditawarkan di beberapa area penting.

Ada 10 Prinsip Bisnis Perusahaan Nestle adalah
1.      Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat serta mendorong gaya hidup sehat, serta mendorong gaya hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini dengan moto Good Food, Good Life.
2.      Dimana saja di seluruh dunia nama Nestle menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
3.      Nestle berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yang bersandarkan pada informasi yang benar dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat.
4.      Nestle mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan ketengakerjaan dan betujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
5.      Keberhasilan Nestle tercipta berkat dukungan para karyawan. Memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawa pribadi. Mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi serta menghargai nilai-nilai kami. Memberikan kesempatan yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi.
6.      Nestle berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan melindungi para karyawan mitra usaha dan pihak-pihak lain terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
7.      Nestle mensyaratkan kepada para pemasok, agen, sub konraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Memiliki komitmen yang sama kepada pelanggan Nestle.
8.      Berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status social ekonomi para petani, masyarakat pedesaan dan dama system produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
9.      Nestle berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan linkungan. Pada semua tapa masa pakai produk . Berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan dan menetapkan sasaran limbah nol.
10.  Berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutn dan perbaikan pengelolaan air, menuyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa penglolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupan suatu kebutuhan mutlak.  

PT Nestle melakukan kegiatan tanggung jawab sosialnya melalui penciptaan manfaat dalam tiga fokus yaitu gizi, air dan pembagunan pedesaan. Namun tidak semua kegiatan disetiap daerah operasi dapat dilaporkan dan Nestle mengikuti prisip materialitas yakni melaporkan kegiatan, prinsip dan nilai perusahaan yang penting, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan maupun pemangku kepentingan.
Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) kini dipandang lebih strategis dan di pandang sebagai sumber keunggulan kompetitif perusahaan. CSR juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Salah satu bentuk CSR yang demikian disebut Creating Shared Value (CSV) .

Nestle sesungguhnya  adalah laboratorium dimana konsep CSV ditemukan lalu di formulasikan. Foundation Strategy Group (FSG) adalah konsultan yang dipergunakan Nestle untuk meninjau bagaimana Nestle  menjalankan strategi bisnis sekaligus CSRnya. Hasilnya adalah pengetahuan mendalam mengenai bagaimana Nestle mengunakan seluruh value chain-nya untuk memperoleh manfaat bagi perusahaan serta pemangku kepentingannya.

Value chain Nestle secara sederhana diringkas menjadi 3 komponen : Agriculture and sourcing, Manufacturing and distribution, serta Product and consumers. Secara konsisten Nestle selalu memikirkan bagaimana komponen itu bisa menyumbang perwujudan CSV, yaitu melalui dampak rantai usaha (value chain impacts), konteks pertumbuhan (context for growth), manfaat untuk Nestle (value for Nestle) dan manfaat untuk masyarakat (value for society)
Misalnya dalam komponen Agriculture and sourcing yang dinyatakan sebagai dampak rantai nilai adalah praktik pembelian yang menekankan pada kualitas dan keberlanjutan serta riset dan pengembangan untuk meningkatkan hasil panen para pemasok. Konteks untuk pertumbuhan disini adalah pengembangan pertanian dan pemasok, yang meliputi transfer teknologi, peningkatan kapasitas petani serta kemitraan untuk pertanian berkelanjutan. Manfaat untuk Nestle adalah akses terhadap bahan baku yang berkualitas dengan harga yang bisa diramalkan. Sementara manfaat untuk masyarakat adalah hasil panen yang lebih baik dengan input yang lebih sedikit (artinya : peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani).

Dengan CSV perusahaan akan bisa membuktikan dirinya bermanfaat secara ekonomi, sosial dan lingkungan untuk masyarakat luas, membantu memecahkan masalah yang mereka hadapi. Perusahaan yang mendapatkan kepercayaan dari pemangku kepentingannya  maka keuntungan ekonomi akan mengikuti dimanapun perusahaan itu ada dan beroperasi. 
Kami menyadari bahwa dalam menjalankan bisnis terdapat dampak positif dan negative. Dampak positif yang kami ciptakan antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, penyediaan produk-produk makanan dan minuman yang bergizi bagi para konsumen. Sedangkan dampak negative yang timbul seperti kotoran sapi sebagai akibat peningkatan usaha peternak sapi perah di Jawa Timur . Untuk mengatasi hal ini kami memberikan bantuan instalasi biogas bagi para peternak sapi perah, sehingga kotoran sapi dapat diolah menjadi energy untuk memasak dan perangan.

Masih banyak hal lain yang perlu dilakukan berusaha mencari jawaban atas masalah yang di hadapi bersama misalnya ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia. Upaya untuk menjangkau lebih banyak sekolah untuk memberikan pengetahuan gizi dan gaya hidup sehat dan mengatasi dampak lingkungan dari perluasan usaha peternak sapi perah rakyat. Kerjasama dengan para kepentingan merupakan jalan keluar untuk memberikan dampak positif yang lebih besar kepada masyarakat.

Sebagai bagian masyarakat Indonesia, Nestle berkomitmen untuk terus berperan dalam bekerjasama dengan para pemangku kepentingan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dibidang gizi, air dan pembangunan pedesaan.

Dengan cara berbisnis Nestle menjunjung tinggi upaya menciptakan nilai bersama, maka tampak bawa Dewan Direksi tidak saja dinilai dari kinerja keuangan melainkan juga suluruh aspek yang meliputi ekonomi, sosial dan lingkungan. 

Nestle juga memiliki manajemen pencegahan risiko termasuk cara penanganannya manajemen sebagai strategi untuk menjalankan proses bisnis yang berkelanjutan. Secara umum tahun 2010 adalah tahun yang baik tanpa manifestasi atas risiko yang berarti. Setiap ada informasi yang terkait dengan risiko bisnis perusahaan langsung menanggapi dengan tidak lanjut yang memadai bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Nestle menyadari pentingnya membina hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan dari mulai peternak sapi perah, petani kopi, koperasi dan pihak lainnya yang memasok bahan baku, mitra bisnis, yaitu dengan distributor dan pemilik toko, konsumen, pemuka masyarakat baik dari kalangan akademisi, ahli profesi, lembaga kemasyarakatan, asosiasi, pemerintah, media dan masyarakat.

Nestle berusaha untuk terus melakukan pembinaan hubungan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder engagement) misalnya dengan melakukan pertemuan berkala dengan peternak, asosiasi, media, pemerintah dan masyarakat. Walaupun belum mempunyai dasar khusus dalam menentukan pemetaan setiap pemangku kepengtingan, namun tahun 2011 berusaha menjabarkan lebih detail dengan menjadikan analisis kebutuhan (needs assessment) pemangku kepentingan sebagai acuan bagi langkah kegiatan CSV selanjutnya.

Setiap karyawan Nestle mempunyai hak yang sama dalam memberikan rekomendasi dan saran bagi perusahaan yang dapat disampaikan memalui Sistem Sumbang Saran (Suggestion System) ke bagian Sumber Daya Manusia (Human Resources). Mekanisme penyampaian saran adalah dengan mengisi formulir yang telah disediakan, yang tersedia dalam bentuk cetak maupun elektronik. Para pemegang saham dapat memberikan masukan kapan saja tidak terbatas ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Mekanisme yang lazim dipergunakan sesuai dengan UU Perseroan terbatas, yakni UU PT no.40/2007 serta Anggaran Dasar Perusahaan.

Karyawan merupakan asset berharga yang utama. Kami selalu berusaha menjaganya dengan baik sehingga tumbuh dan berkembang bersama. Prinsip Nestle adalah setiap karyawan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya masing-masing di linkungan kerja yang aman dan adil suara mereka didengar dihargai dan dihormati.

Sesuai dengan Nestle Corporate Business Principles (NCPS) dan prinsip-prinsip Global Compact Persatuan Bangsa-Bangs, Nestle selalu memberikan kebebasan bagi semua karyawannya untuk menjadi serikat buruh atau perkumpulan sejenis tanpa memberikan tekanan ataupun dorongan. 
Sesuai dengan kebijakan internal dan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, Nestle selalu mematuhi syarat dan proses dalam memperkerjakan karyawannya. Perusahaan tidak membedakan gender, umur, asal usul suku maupun ras dalam menentukan kebijakan perusahaan. Hal ini dilakukan karena menghormati setiap individu dan menganggapnya setara.

Referensi :

Nestle Indonesia, Creating Shared Value 2011

Monday, 20 October 2014

PT”XI” INDONESIA DI TANAH PAPUA



Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam kekayaan alam yang berada di laut dan didarat yang tersebar hampir diseluruh kepulauan yang ada di Indonesia. Salah satu pertambangan yang menarik dan terbesar di Indonesia adalah pertambangan yang berada di provinsi Papua yang beroperasi sudah berjalan sejak tahun 1970  yang dilakukan oleh PT XI .

PT XI Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari PT XX. Sesuai dengan kontrak kerja Pemerintah Indonesia dengan PT XI dimana kegiatan yang dilaksanakan oleh PTXI adalah menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak dan beroperasi di daerah dataran tinggi kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia.
PT XI Indonesia juga memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak keseluruh penjuru dunia.

Seperti kita ketahui wilayah Papua umumnya dan khususnya daerah Timika adalah hutan belantara. Pada awal PT XI mulai beroperasi, penduduk asli yang hidup berpencar-pencar di wilayah Timika mulai masuk kewilayah sekitar  tambang PT XI sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Kemudian pada tahun 1970 pemerintah dan PT XI secara bersama-sama membangun perumahan yang layak untuk penduduk disebelah selatan Bandar udara yang sekarang menjadi Kota Timika.

Karena kebutuhan sarana untuk operasional pertambangan maka tahun 1971 PT XI membangun Bandar UdaraTimika dan pembangunan pusat perbekalan perusahaan serta dikuti juga kemudian dengan membangun jalan-jalan utama sebagai akses ketambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa sehingga karena pembangunan daerah Timika  yang bertahap tersebut berubah menjadi sebuah kota yang akhirnya diberi nama dengan namaTembagapura. 

Dalam kegiatan pertambangan dimana pundi dunia hampir dapat dipastikan akan timbul akibat negative dan positif hal ini juga terjadi di Indonesia seperti pertambangan di Papua seperti
Sejak awal penambangan berdiri, sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di daerah Papua.Terutama adalah sungai yang tercemar logam berat sampai kerusakan permanen pada hutan di sekitar pertambangan yang berdampak langsung dengan masyarakat asli Papua yang bergantung kepada sungai.

Diperkirakan kurang  lebih 300.000 ton/hari limbah dihasilkan dan dibuang dari proses pertambangan oleh perusahaan tersebut kehutan dan sungai sehingga menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan serta meracuni penduduk yang bergantung pada lingkungan di Papua. Kerusakan lingkungan hidup tersebut kurang diperhatikan oleh PT XI tersebut karena tidak menguntungkan pada perusahaan.

Tingkat upah bagi masyarakat local hanya dijadikan buruh di pertambangan tidak sesuai jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat oleh PT XI  per tahun yang membawa ratusan ribu ton bijih Emas, Perak, dan tembaga dihasilkan dan di bawa keluar negeri yang diambil dari Negara Indonesia. Sehingga bagi masyarakat setempat  perbaikan kualitas pendidikan, pekerjaan, pembangunan infrastruktur maupun penghasilan yang didapat untuk masyarakat Papua dari keberadaan PT XI di Indonesia tidak sepadan dengan hasil tambang jutaan Ton.

PT XI Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja PT XI di Negara lain. Padahal PT XI merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

Kelangsungan Kehidupan asli masyarakat setempat juga terancam dengan keberadaan PT XI karena masyarakat yang bukan pekerja PT XI bisa di usir jika masuk atau mendekati area pertambangan tanpa izin, walaupun masyarakat Papua hanya mencari hasil hutan di sekitarPT XI yang dahulu adalah daerah asli milik adat  mereka.

Sebaiknya Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang kerjasama dengan PT XI karena dari hasil tambang sebanyak jutaan ton Bijih Emas, Perak, danTembaga ditambang dari Papua, negara hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat olehPT XI. Karena PT XI melakukan pemurnian di negara asalnya .

Hilangnya budaya asli masyarakat sekitar karena adanya perubahan budaya yang datang dari buruh atau pekerja yang berasal dari daerah lain.


Dari hasil informasi di atas maka dapat disimpulkan PT XI telah melanggar etika bisnis dan melanggar undang-undang. Hak di dasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. PT XI sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja PT XI di Negara lain. Padahal PT XI merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

Kegiatan ekonomi  dalam bentuk pertambangan hasil bumi akan selalu menghasilkan dampak negative dan positif baginegara maupun masyarakat sekitarnya.Sehingga perlu kiranya dalam proses awal kegiatan pertambangan tersebut dipertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi dan bagaimana solusinya jika timbul dampak negative sehingga kegiatan pertambangan selaras dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar pertambangan pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya menjadi hal yang lebih banyak positifnya dengan mengurangi dampak negative sekecil mungkin

Saran

Sebaiknya   pemerintah Indonesia  cepat menanggapi masalah ini dan cepat menanggulangi permasalahan PT XI. Karena begitu banyak SDA yang ada di Papua, tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam di Papua. Jangan sampai Amerika mendapatkan semakin banyak untung dari kekayaan yang dimilikioleh Negara kitasendiri.

Referensi:
www.tempo.co/topik/lembaga/.../PT-Freeport-Indones