Monday, 10 November 2014

PT.NESTLE


PT Nestle Indonesia merupakan anak perusahaan Nestle S.A. sebuah perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia serta terdepan dalam bidang gizi, kesehatan dan keafiatan (nutrition, health, wellness), yang berkantor pusat di Veyvey, Swiss. PT Nestle Indonesia berdiri bulan Maret 1971 adalah perusahaan tertutup dengan komposisi kepemilikan saham mayoritas (lebih dari 90%) oleh Nestle S.A. Saat ini jumlah karyawan Nestle sebanyak 2.698 orang. Dalam hal organisasi selama tahun 2010 tidak ada perubahan signifikan, baik menyangkut struktur karyawan maupun komposisi kepemilikan saham.

Sesuai dengan misi Nestle untuk turut mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan motto : goog food, good life : Nestle mengutamakan pentingnya makanan yang baik untuk mencapai kehidupan yang baik. Ini menggambarkan komitmen Nestle yang berkesinambungan untuk mengkobinasikan ilmu pengetahuan dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan makanan dan  minuman yang bekualitas, bergizi, aman untuk di konsumsi, serta lezat rasanya.

Praktik bisnis Nestle berdasarkan pada integritas, kejujuran dan kesepakatan yang adil serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua karyawan Nestle menjunjung tinggi dan menjalankan komitmen tersebut serta bertanggung jawab guna mendukung reputasi baik Nestle. Standar perilaku bisnis (Code of Business Conduct) menjelaskan secara detail dan membantu penerapan Prisip Bisnis Perusahaan Nestle  (Nestle Corporate Business Principle/NCBP) dengan menerapkan standar perilu minimum yang tidak dapat ditawarkan di beberapa area penting.

Ada 10 Prinsip Bisnis Perusahaan Nestle adalah
1.      Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat serta mendorong gaya hidup sehat, serta mendorong gaya hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini dengan moto Good Food, Good Life.
2.      Dimana saja di seluruh dunia nama Nestle menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
3.      Nestle berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yang bersandarkan pada informasi yang benar dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat.
4.      Nestle mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan ketengakerjaan dan betujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
5.      Keberhasilan Nestle tercipta berkat dukungan para karyawan. Memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawa pribadi. Mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi serta menghargai nilai-nilai kami. Memberikan kesempatan yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi.
6.      Nestle berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan melindungi para karyawan mitra usaha dan pihak-pihak lain terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
7.      Nestle mensyaratkan kepada para pemasok, agen, sub konraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Memiliki komitmen yang sama kepada pelanggan Nestle.
8.      Berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status social ekonomi para petani, masyarakat pedesaan dan dama system produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
9.      Nestle berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan linkungan. Pada semua tapa masa pakai produk . Berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan dan menetapkan sasaran limbah nol.
10.  Berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutn dan perbaikan pengelolaan air, menuyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa penglolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupan suatu kebutuhan mutlak.  

PT Nestle melakukan kegiatan tanggung jawab sosialnya melalui penciptaan manfaat dalam tiga fokus yaitu gizi, air dan pembagunan pedesaan. Namun tidak semua kegiatan disetiap daerah operasi dapat dilaporkan dan Nestle mengikuti prisip materialitas yakni melaporkan kegiatan, prinsip dan nilai perusahaan yang penting, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan maupun pemangku kepentingan.
Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) kini dipandang lebih strategis dan di pandang sebagai sumber keunggulan kompetitif perusahaan. CSR juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Salah satu bentuk CSR yang demikian disebut Creating Shared Value (CSV) .

Nestle sesungguhnya  adalah laboratorium dimana konsep CSV ditemukan lalu di formulasikan. Foundation Strategy Group (FSG) adalah konsultan yang dipergunakan Nestle untuk meninjau bagaimana Nestle  menjalankan strategi bisnis sekaligus CSRnya. Hasilnya adalah pengetahuan mendalam mengenai bagaimana Nestle mengunakan seluruh value chain-nya untuk memperoleh manfaat bagi perusahaan serta pemangku kepentingannya.

Value chain Nestle secara sederhana diringkas menjadi 3 komponen : Agriculture and sourcing, Manufacturing and distribution, serta Product and consumers. Secara konsisten Nestle selalu memikirkan bagaimana komponen itu bisa menyumbang perwujudan CSV, yaitu melalui dampak rantai usaha (value chain impacts), konteks pertumbuhan (context for growth), manfaat untuk Nestle (value for Nestle) dan manfaat untuk masyarakat (value for society)
Misalnya dalam komponen Agriculture and sourcing yang dinyatakan sebagai dampak rantai nilai adalah praktik pembelian yang menekankan pada kualitas dan keberlanjutan serta riset dan pengembangan untuk meningkatkan hasil panen para pemasok. Konteks untuk pertumbuhan disini adalah pengembangan pertanian dan pemasok, yang meliputi transfer teknologi, peningkatan kapasitas petani serta kemitraan untuk pertanian berkelanjutan. Manfaat untuk Nestle adalah akses terhadap bahan baku yang berkualitas dengan harga yang bisa diramalkan. Sementara manfaat untuk masyarakat adalah hasil panen yang lebih baik dengan input yang lebih sedikit (artinya : peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani).

Dengan CSV perusahaan akan bisa membuktikan dirinya bermanfaat secara ekonomi, sosial dan lingkungan untuk masyarakat luas, membantu memecahkan masalah yang mereka hadapi. Perusahaan yang mendapatkan kepercayaan dari pemangku kepentingannya  maka keuntungan ekonomi akan mengikuti dimanapun perusahaan itu ada dan beroperasi. 
Kami menyadari bahwa dalam menjalankan bisnis terdapat dampak positif dan negative. Dampak positif yang kami ciptakan antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, penyediaan produk-produk makanan dan minuman yang bergizi bagi para konsumen. Sedangkan dampak negative yang timbul seperti kotoran sapi sebagai akibat peningkatan usaha peternak sapi perah di Jawa Timur . Untuk mengatasi hal ini kami memberikan bantuan instalasi biogas bagi para peternak sapi perah, sehingga kotoran sapi dapat diolah menjadi energy untuk memasak dan perangan.

Masih banyak hal lain yang perlu dilakukan berusaha mencari jawaban atas masalah yang di hadapi bersama misalnya ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia. Upaya untuk menjangkau lebih banyak sekolah untuk memberikan pengetahuan gizi dan gaya hidup sehat dan mengatasi dampak lingkungan dari perluasan usaha peternak sapi perah rakyat. Kerjasama dengan para kepentingan merupakan jalan keluar untuk memberikan dampak positif yang lebih besar kepada masyarakat.

Sebagai bagian masyarakat Indonesia, Nestle berkomitmen untuk terus berperan dalam bekerjasama dengan para pemangku kepentingan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dibidang gizi, air dan pembangunan pedesaan.

Dengan cara berbisnis Nestle menjunjung tinggi upaya menciptakan nilai bersama, maka tampak bawa Dewan Direksi tidak saja dinilai dari kinerja keuangan melainkan juga suluruh aspek yang meliputi ekonomi, sosial dan lingkungan. 

Nestle juga memiliki manajemen pencegahan risiko termasuk cara penanganannya manajemen sebagai strategi untuk menjalankan proses bisnis yang berkelanjutan. Secara umum tahun 2010 adalah tahun yang baik tanpa manifestasi atas risiko yang berarti. Setiap ada informasi yang terkait dengan risiko bisnis perusahaan langsung menanggapi dengan tidak lanjut yang memadai bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Nestle menyadari pentingnya membina hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan dari mulai peternak sapi perah, petani kopi, koperasi dan pihak lainnya yang memasok bahan baku, mitra bisnis, yaitu dengan distributor dan pemilik toko, konsumen, pemuka masyarakat baik dari kalangan akademisi, ahli profesi, lembaga kemasyarakatan, asosiasi, pemerintah, media dan masyarakat.

Nestle berusaha untuk terus melakukan pembinaan hubungan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder engagement) misalnya dengan melakukan pertemuan berkala dengan peternak, asosiasi, media, pemerintah dan masyarakat. Walaupun belum mempunyai dasar khusus dalam menentukan pemetaan setiap pemangku kepengtingan, namun tahun 2011 berusaha menjabarkan lebih detail dengan menjadikan analisis kebutuhan (needs assessment) pemangku kepentingan sebagai acuan bagi langkah kegiatan CSV selanjutnya.

Setiap karyawan Nestle mempunyai hak yang sama dalam memberikan rekomendasi dan saran bagi perusahaan yang dapat disampaikan memalui Sistem Sumbang Saran (Suggestion System) ke bagian Sumber Daya Manusia (Human Resources). Mekanisme penyampaian saran adalah dengan mengisi formulir yang telah disediakan, yang tersedia dalam bentuk cetak maupun elektronik. Para pemegang saham dapat memberikan masukan kapan saja tidak terbatas ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Mekanisme yang lazim dipergunakan sesuai dengan UU Perseroan terbatas, yakni UU PT no.40/2007 serta Anggaran Dasar Perusahaan.

Karyawan merupakan asset berharga yang utama. Kami selalu berusaha menjaganya dengan baik sehingga tumbuh dan berkembang bersama. Prinsip Nestle adalah setiap karyawan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya masing-masing di linkungan kerja yang aman dan adil suara mereka didengar dihargai dan dihormati.

Sesuai dengan Nestle Corporate Business Principles (NCPS) dan prinsip-prinsip Global Compact Persatuan Bangsa-Bangs, Nestle selalu memberikan kebebasan bagi semua karyawannya untuk menjadi serikat buruh atau perkumpulan sejenis tanpa memberikan tekanan ataupun dorongan. 
Sesuai dengan kebijakan internal dan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, Nestle selalu mematuhi syarat dan proses dalam memperkerjakan karyawannya. Perusahaan tidak membedakan gender, umur, asal usul suku maupun ras dalam menentukan kebijakan perusahaan. Hal ini dilakukan karena menghormati setiap individu dan menganggapnya setara.

Referensi :

Nestle Indonesia, Creating Shared Value 2011

No comments:

Post a Comment