PT Nestle Indonesia
merupakan anak perusahaan Nestle S.A. sebuah perusahaan makanan dan minuman
terbesar di dunia serta terdepan dalam bidang gizi, kesehatan dan keafiatan
(nutrition, health, wellness), yang berkantor pusat di Veyvey, Swiss. PT Nestle
Indonesia berdiri bulan Maret 1971 adalah perusahaan tertutup dengan komposisi
kepemilikan saham mayoritas (lebih dari 90%) oleh Nestle S.A. Saat ini jumlah
karyawan Nestle sebanyak 2.698 orang. Dalam hal organisasi selama tahun 2010
tidak ada perubahan signifikan, baik menyangkut struktur karyawan maupun
komposisi kepemilikan saham.
Sesuai dengan misi
Nestle untuk turut mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan motto :
goog food, good life : Nestle mengutamakan pentingnya makanan yang baik untuk
mencapai kehidupan yang baik. Ini menggambarkan komitmen Nestle yang
berkesinambungan untuk mengkobinasikan ilmu pengetahuan dan teknologi guna
menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan
makanan dan minuman yang bekualitas,
bergizi, aman untuk di konsumsi, serta lezat rasanya.
Praktik bisnis Nestle
berdasarkan pada integritas, kejujuran dan kesepakatan yang adil serta
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua karyawan Nestle
menjunjung tinggi dan menjalankan komitmen tersebut serta bertanggung jawab
guna mendukung reputasi baik Nestle. Standar perilaku bisnis (Code of Business Conduct) menjelaskan
secara detail dan membantu penerapan Prisip Bisnis Perusahaan Nestle (Nestle
Corporate Business Principle/NCBP) dengan menerapkan standar perilu minimum
yang tidak dapat ditawarkan di beberapa area penting.
Ada 10 Prinsip Bisnis
Perusahaan Nestle adalah
1. Tujuan
utama adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun
mereka berada dengan menawarkan pilihan produk makanan dan minuman yang lezat
dan sehat serta mendorong gaya hidup sehat, serta mendorong gaya hidup sehat.
Kami mengungkapkan hal ini dengan moto Good Food, Good Life.
2. Dimana
saja di seluruh dunia nama Nestle menjanjikan produk yang aman dan berkualitas
baik kepada konsumen.
3. Nestle
berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan
dapat dipercaya yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas
pilihan yang bersandarkan pada informasi yang benar dan mempromosikan pola
makan yang lebih sehat.
4. Nestle
mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa
tentang hak asasi manusia dan ketengakerjaan dan betujuan untuk memberikan
contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh
kegiatan bisnis kami.
5. Keberhasilan
Nestle tercipta berkat dukungan para karyawan. Memperlakukan para karyawan
dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai
rasa tanggung jawa pribadi. Mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan
mempunyai motivasi serta menghargai nilai-nilai kami. Memberikan kesempatan
yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka dan
tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi.
6. Nestle
berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh
pekerjaan dan melindungi para karyawan mitra usaha dan pihak-pihak lain
terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
7. Nestle
mensyaratkan kepada para pemasok, agen, sub konraktor dan karyawan mereka untuk
bersikap jujur adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat
ditawar. Memiliki komitmen yang sama kepada pelanggan Nestle.
8. Berkontribusi
dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status social ekonomi para
petani, masyarakat pedesaan dan dama system produksi agar lebih berwawasan
lingkungan.
9. Nestle
berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan linkungan. Pada semua tapa masa
pakai produk . Berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien,
lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara
berkelanjutan dan menetapkan sasaran limbah nol.
10. Berkomitmen
pada penggunaan air secara berkelanjutn dan perbaikan pengelolaan air,
menuyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang
semakin besar dan bahwa penglolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung
jawab oleh semua pengguna air merupan suatu kebutuhan mutlak.
PT Nestle melakukan
kegiatan tanggung jawab sosialnya melalui penciptaan manfaat dalam tiga fokus
yaitu gizi, air dan pembagunan pedesaan. Namun tidak semua kegiatan disetiap
daerah operasi dapat dilaporkan dan Nestle mengikuti prisip materialitas yakni
melaporkan kegiatan, prinsip dan nilai perusahaan yang penting, yang dapat
mempengaruhi pengambilan keputusan maupun pemangku kepentingan.
Tanggung jawab sosial
perusahaan (Corporate Social Responsibility)
kini dipandang lebih strategis dan di pandang sebagai sumber keunggulan
kompetitif perusahaan. CSR juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan
masyarakat terhadap perusahaan. Salah satu bentuk CSR yang demikian disebut
Creating Shared Value (CSV) .
Nestle sesungguhnya adalah laboratorium dimana konsep CSV
ditemukan lalu di formulasikan. Foundation
Strategy Group (FSG) adalah konsultan yang dipergunakan Nestle untuk
meninjau bagaimana Nestle menjalankan
strategi bisnis sekaligus CSRnya. Hasilnya adalah pengetahuan mendalam mengenai
bagaimana Nestle mengunakan seluruh value
chain-nya untuk memperoleh manfaat bagi perusahaan serta pemangku
kepentingannya.
Value chain Nestle
secara sederhana diringkas menjadi 3 komponen : Agriculture and sourcing, Manufacturing
and distribution, serta Product and
consumers. Secara konsisten Nestle selalu memikirkan bagaimana komponen itu
bisa menyumbang perwujudan CSV, yaitu melalui dampak rantai usaha (value chain impacts), konteks
pertumbuhan (context for growth),
manfaat untuk Nestle (value for Nestle)
dan manfaat untuk masyarakat (value for
society)
Misalnya dalam komponen
Agriculture and sourcing yang dinyatakan sebagai dampak rantai nilai adalah
praktik pembelian yang menekankan pada kualitas dan keberlanjutan serta riset
dan pengembangan untuk meningkatkan hasil panen para pemasok. Konteks untuk
pertumbuhan disini adalah pengembangan pertanian dan pemasok, yang meliputi
transfer teknologi, peningkatan kapasitas petani serta kemitraan untuk
pertanian berkelanjutan. Manfaat untuk Nestle adalah akses terhadap bahan baku
yang berkualitas dengan harga yang bisa diramalkan. Sementara manfaat untuk
masyarakat adalah hasil panen yang lebih baik dengan input yang lebih sedikit (artinya
: peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani).
Dengan CSV perusahaan akan bisa membuktikan
dirinya bermanfaat secara ekonomi, sosial dan lingkungan untuk masyarakat luas,
membantu memecahkan masalah yang mereka hadapi. Perusahaan yang mendapatkan
kepercayaan dari pemangku kepentingannya
maka keuntungan ekonomi akan mengikuti dimanapun perusahaan itu ada dan
beroperasi.
Kami menyadari bahwa
dalam menjalankan bisnis terdapat dampak positif dan negative. Dampak positif
yang kami ciptakan antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat di
pedesaan, penyediaan produk-produk makanan dan minuman yang bergizi bagi para
konsumen. Sedangkan dampak negative yang timbul seperti kotoran sapi sebagai
akibat peningkatan usaha peternak sapi perah di Jawa Timur . Untuk mengatasi
hal ini kami memberikan bantuan instalasi biogas bagi para peternak sapi perah,
sehingga kotoran sapi dapat diolah menjadi energy untuk memasak dan perangan.
Masih banyak hal lain
yang perlu dilakukan berusaha mencari jawaban atas masalah yang di hadapi
bersama misalnya ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan
sumber daya manusia. Upaya untuk menjangkau lebih banyak sekolah untuk
memberikan pengetahuan gizi dan gaya hidup sehat dan mengatasi dampak
lingkungan dari perluasan usaha peternak sapi perah rakyat. Kerjasama dengan para
kepentingan merupakan jalan keluar untuk memberikan dampak positif yang lebih
besar kepada masyarakat.
Sebagai bagian
masyarakat Indonesia, Nestle berkomitmen untuk terus berperan dalam bekerjasama
dengan para pemangku kepentingan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
dibidang gizi, air dan pembangunan pedesaan.
Dengan cara berbisnis
Nestle menjunjung tinggi upaya menciptakan nilai bersama, maka tampak bawa
Dewan Direksi tidak saja dinilai dari kinerja keuangan melainkan juga suluruh
aspek yang meliputi ekonomi, sosial dan lingkungan.
Nestle juga memiliki
manajemen pencegahan risiko termasuk cara penanganannya manajemen sebagai
strategi untuk menjalankan proses bisnis yang berkelanjutan. Secara umum tahun
2010 adalah tahun yang baik tanpa manifestasi atas risiko yang berarti. Setiap
ada informasi yang terkait dengan risiko bisnis perusahaan langsung menanggapi
dengan tidak lanjut yang memadai bersama-sama dengan berbagai pemangku
kepentingan.
Nestle menyadari
pentingnya membina hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan dari mulai peternak
sapi perah, petani kopi, koperasi dan pihak lainnya yang memasok bahan baku,
mitra bisnis, yaitu dengan distributor dan pemilik toko, konsumen, pemuka
masyarakat baik dari kalangan akademisi, ahli profesi, lembaga kemasyarakatan,
asosiasi, pemerintah, media dan masyarakat.
Nestle berusaha untuk
terus melakukan pembinaan hubungan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder engagement) misalnya dengan
melakukan pertemuan berkala dengan peternak, asosiasi, media, pemerintah dan
masyarakat. Walaupun belum mempunyai dasar khusus dalam menentukan pemetaan
setiap pemangku kepengtingan, namun tahun 2011 berusaha menjabarkan lebih
detail dengan menjadikan analisis kebutuhan (needs assessment) pemangku
kepentingan sebagai acuan bagi langkah kegiatan CSV selanjutnya.
Setiap karyawan Nestle
mempunyai hak yang sama dalam memberikan rekomendasi dan saran bagi perusahaan
yang dapat disampaikan memalui Sistem Sumbang Saran (Suggestion System) ke bagian Sumber Daya Manusia (Human Resources). Mekanisme penyampaian saran
adalah dengan mengisi formulir yang telah disediakan, yang tersedia dalam
bentuk cetak maupun elektronik. Para pemegang saham dapat memberikan masukan
kapan saja tidak terbatas ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Mekanisme
yang lazim dipergunakan sesuai dengan UU Perseroan terbatas, yakni UU PT
no.40/2007 serta Anggaran Dasar Perusahaan.
Karyawan merupakan
asset berharga yang utama. Kami selalu berusaha menjaganya dengan baik sehingga
tumbuh dan berkembang bersama. Prinsip Nestle adalah setiap karyawan memiliki
kesempatan untuk mengembangkan potensinya masing-masing di linkungan kerja yang
aman dan adil suara mereka didengar dihargai dan dihormati.
Sesuai dengan Nestle Corporate Business Principles
(NCPS) dan prinsip-prinsip Global Compact Persatuan Bangsa-Bangs, Nestle selalu
memberikan kebebasan bagi semua karyawannya untuk menjadi serikat buruh atau
perkumpulan sejenis tanpa memberikan tekanan ataupun dorongan.
Sesuai dengan kebijakan
internal dan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, Nestle selalu mematuhi
syarat dan proses dalam memperkerjakan karyawannya. Perusahaan tidak membedakan
gender, umur, asal usul suku maupun ras dalam menentukan kebijakan perusahaan.
Hal ini dilakukan karena menghormati setiap individu dan menganggapnya setara.
Referensi
:
Nestle
Indonesia, Creating Shared Value 2011
No comments:
Post a Comment