Indonesia
dikenal sebagai negara yang memiliki beragam kekayaan alam yang berada di laut dan
didarat yang tersebar hampir diseluruh kepulauan yang ada di Indonesia. Salah
satu pertambangan yang menarik dan terbesar di Indonesia adalah pertambangan
yang berada di provinsi Papua yang beroperasi sudah berjalan sejak tahun 1970 yang dilakukan oleh PT XI .
PT XI
Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari PT XX. Sesuai dengan kontrak
kerja Pemerintah Indonesia dengan PT XI dimana kegiatan yang dilaksanakan oleh PTXI
adalah menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang
mengandung tembaga, emas, dan perak dan beroperasi di daerah dataran tinggi kabupaten Mimika,
provinsi
Papua, Indonesia.
PT XI Indonesia juga memasarkan konsentrat yang
mengandung tembaga, emas dan perak keseluruh penjuru dunia.
Seperti kita ketahui wilayah Papua umumnya dan khususnya
daerah Timika adalah hutan belantara. Pada awal PT XI mulai beroperasi, penduduk
asli yang hidup berpencar-pencar di wilayah Timika mulai masuk kewilayah sekitar
tambang PT XI sehingga pertumbuhan penduduk
di Timika meningkat. Kemudian pada tahun 1970 pemerintah dan PT XI secara bersama-sama
membangun perumahan yang layak untuk penduduk disebelah selatan Bandar udara
yang sekarang menjadi Kota Timika.
Karena kebutuhan sarana untuk operasional pertambangan
maka tahun 1971 PT XI membangun Bandar UdaraTimika dan pembangunan pusat perbekalan
perusahaan serta dikuti juga kemudian dengan membangun jalan-jalan utama sebagai
akses ketambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa
sehingga karena pembangunan daerah Timika
yang bertahap tersebut berubah menjadi sebuah kota yang akhirnya diberi nama
dengan namaTembagapura.
Dalam kegiatan pertambangan dimana pundi dunia hampir
dapat dipastikan akan timbul akibat negative dan positif hal ini juga terjadi
di Indonesia seperti pertambangan di Papua seperti
Sejak
awal penambangan berdiri, sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata terjadi
di daerah Papua.Terutama adalah sungai yang tercemar logam berat sampai kerusakan
permanen pada hutan di sekitar pertambangan yang berdampak langsung dengan masyarakat
asli Papua yang bergantung kepada sungai.
Diperkirakan
kurang lebih 300.000 ton/hari limbah dihasilkan
dan dibuang dari proses pertambangan oleh perusahaan tersebut kehutan dan sungai
sehingga menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan serta meracuni penduduk yang
bergantung pada lingkungan di Papua. Kerusakan lingkungan hidup tersebut kurang
diperhatikan oleh PT XI tersebut karena tidak menguntungkan pada perusahaan.
Tingkat upah bagi masyarakat local hanya
dijadikan buruh di pertambangan tidak sesuai jika dibandingkan dengan keuntungan
yang didapat oleh PT XI per tahun yang
membawa ratusan ribu ton bijih Emas, Perak, dan tembaga dihasilkan dan di bawa keluar
negeri yang diambil dari Negara Indonesia. Sehingga bagi masyarakat setempat perbaikan kualitas pendidikan, pekerjaan, pembangunan
infrastruktur maupun penghasilan yang didapat untuk masyarakat Papua dari keberadaan
PT XI di Indonesia tidak sepadan dengan hasil tambang jutaan Ton.
PT XI Indonesia sangat tidak etis dimana
kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak
layak dibandingkan dengan pekerja PT XI di Negara lain. Padahal PT XI merupakan
tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.
Kelangsungan
Kehidupan asli masyarakat setempat juga terancam dengan keberadaan PT XI karena
masyarakat yang bukan pekerja PT XI bisa di usir jika masuk atau mendekati area
pertambangan tanpa izin, walaupun masyarakat Papua hanya mencari hasil hutan di
sekitarPT XI yang dahulu adalah daerah asli milik adat mereka.
Sebaiknya
Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang kerjasama dengan PT XI karena
dari hasil tambang sebanyak jutaan ton Bijih Emas, Perak, danTembaga ditambang dari
Papua, negara hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat olehPT
XI. Karena PT XI melakukan pemurnian di negara asalnya .
Hilangnya
budaya asli masyarakat sekitar karena adanya perubahan budaya yang datang dari buruh
atau pekerja yang berasal dari daerah lain.
Dari hasil informasi di atas maka dapat
disimpulkan PT XI telah melanggar etika bisnis dan melanggar undang-undang. Hak
di dasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. PT XI sangat
tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji
yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja PT XI di Negara lain.
Padahal PT XI merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.
Kegiatan
ekonomi dalam bentuk pertambangan hasil bumi
akan selalu menghasilkan dampak negative dan positif baginegara maupun masyarakat
sekitarnya.Sehingga perlu kiranya dalam proses awal kegiatan pertambangan tersebut
dipertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi dan bagaimana solusinya jika
timbul dampak negative sehingga kegiatan pertambangan selaras dengan pertumbuhan
ekonomi masyarakat disekitar pertambangan pada khususnya dan perekonomian
Indonesia pada umumnya menjadi hal yang lebih banyak positifnya dengan mengurangi
dampak negative sekecil mungkin
Saran
Sebaiknya pemerintah
Indonesia cepat menanggapi masalah ini dan
cepat menanggulangi permasalahan PT XI. Karena begitu banyak SDA yang ada di
Papua, tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil
dari kekayaan alam di Papua. Jangan sampai Amerika mendapatkan semakin banyak untung
dari kekayaan yang dimilikioleh Negara kitasendiri.
Referensi:
www.tempo.co/topik/lembaga/.../PT-Freeport-Indones
No comments:
Post a Comment