Thursday 13 June 2013

Meningkatkan Produksi Padi Untuk Memperkuat Ketahanan Pangan



                                                                                           
Tidak dapat dipungkiri bahwa bahan makanan pokok hampir seluruh penduduk Indonesia sekarang adalah beras atau padi. Penduduk Indonesia pada kenyataannya sekarang sudah sangat bergantung pada beras. Sebagian besar penduduk Indonesia telah mengganti makanan pokoknya menjadi beras atau padi. Masyarakat yang makanan pokoknya dahulu berasal dari bahan jagung, gaplek, sagu, dan lain-lain, sekarang beralih kepada bahan padi.

Berkaitan dengan ketahanan pangan, dimana diversifikasi menjadi alternatif untuk mengatasi masalah kelangkaan dan ketergantungan yang kuat terhadap bahan pangan beras, maka dianggap perlu untuk diketahui perkembangan produksi bahan pangan tersebut beserta bahan pangan pengganti (substitusi), yaitu: jagung, ketela pohon dan ubi jalar. Informasi perkembangan produksi bahan-bahan pangan tersebut memungkinkan untuk mengetahui kondisi pangan pokok masyarakat beserta arah diversifikasi yang semestinya dilakukan.

Luas sawah di Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan DKI Jakarta. Pulau Jawa memiliki luas sawah 3,6 juta Ha atau 40,5% dari luas sawah Indonesia. Sebagian besar, yaitu 3,1 juta Ha atau 85,6% dari luas sawah di pulau Jawa tersebut berupa sawah irigasi dan sebagian kecil, yaitu 0,5 juta Ha atau 14,4% sisanya berupa sawah non irigasi.

Pulau dengan luas sawah terkecil adalah kepulauan Maluku yang terdiri dari propinsi Maluku dan Maluku Utara. Kepulauan tersebut hanya memiliki luas sawah 0,2 juta Ha atau 2,2% dari luas sawah Indonesia yang keseluruhannya berupa sawah irigasi. Sempitnya luas sawah ini berpeluang menyebabkan kepulauan Maluku menjadi tidak mandiri dalam memenuhi kebutuhan akan beras. Dengan kata lain, kepulauan Maluku menjadi pasar bagi produsen beras nasional.

Luas sawah yang sebagian besar berada di pulau Jawa menunjukkan penyebaran luas sawah yang tidak merata atau terkonsentrasi di satu pulau, yaitu pulau Jawa. Hal ini berpengaruh terhadap penyediaan beras nasional dimana pulau Jawa merupakan penghasil beras terbesar dan menjadi supplier beras untuk daerah-daerah lainnya, misalnya kepulauan Maluku. Penyediaan beras dari daerah surplus ke daerah minus dimaksud menunjukkan arah arus distribusi beras.  Arus distribusi beras dari daerah surplus atau sentra produksi ke daerah minus atau defisit

Trend produksi bahan pangan padi dan jagung meningkat sejak tahun 1970 hingga 2007 dimana peningkatan produksi padi lebih tinggi dibanding peningkatan produksi jagung. Sedangkan bahan pangan ketela pohon dan ubi jalar memiliki trend menurun pada jangka waktu yang sama. Hal ini menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap bahan pangan padi (beras) semakin besar dan ketergantungan terhadap bahan pangan lainnya semakin kecil. Masyarakat mengalami kesulitan untuk kembali ke makanan pokok jagung, ketela pohon dan ubi jalar. Tiga bahan pangan yang disebut terakhir ini biasanya hanya dimanfaatkan sebagai makanan ringan, bukan makanan pokok. Khusus untuk jagung, produksi yang meningkat lebih disebabkan pemanfaatannya untuk bahan makanan ternak.

Ketersediaan pangan di Indonesia tidak terpisahkan dari keberadaan lahan pertanian yang dipergunakan untuk bercocok tanam. Khusus beras, proses produksinya dilakukan di sawah sehingga jumlah produksi beras sangat dipengaruhi oleh luas areal sawah yang meliputi sawah irigasi dan sawah non irigasi. Secara keseluruhan, yaitu 8,9 juta Ha luas sawah di Indonesia, sebagian besar, yaitu 7,3 juta Ha atau 82,16% luas areal sawah merupakan sawah irigasi. Sebagian kecil, yaitu 1,6 juta Ha atau 17,84% sisanya berupa sawah non irigasi.

1.            Pencapaian Swasembada Beras
                                                      
Momentum paling mengesankan bagi Indonesia dalam hal produksi padi terjadi pada tahun 1984, pada saat Indonesia berhasil mencapai swasembada beras. Keberhasilan pencapaian swasembada tersebut mencengangkan banyak pihak mengingat pada decade 1960-an dan 1970 an Indonesia dikenal sebagai Negara pengimpor beras terbesar di dunia. Keberhasilan swasembada beras di Indonesia dicapai dengan biaya yang tidak sedikit, pemerintah perlu membangun sarana dan prasaranan pengairan. Selain itu, pemerintah harus mendorong petani untuk menanam padi, rangsangan yang diberikan pada awal tahun 1970-an hingga awal tahun 1980-an adalah pemberian subsidi pupuk dalam jumlah besar dan pemberian kredit usaha tani. Kedua rangsangan tersebut secara nyata telah mampu mendorong masyarakat untuk menanam padi.

Ada dua jenis kegiatan pertanian yang dilakukan Indonesia dibalik keberhasilan swasembada beras tersebut yaitu program intensifikasi  dan ekstensifikasi pertanian. Melalui intensifikasi diupayakan terjadi kenaikan produksi dari satuan luas yang ada. Beberapa bentuk upaya peningkatan produksi melalui intensifikasi adalah pengenalan varietas baru, pencegahan hama dan penyakit, penggunaan pupuk dan penggunaan teknologi pemanenan yang lebih efisien. Upaya peningkatan jumlah musin tanam dengan membangun sarana irigasi juga merupakan bagian dari program intensifikasi. Disisi lain, melalui ekstensifikasi diupayakan terjadi peningkatan produksi melalui pembukaan/pencetakan sawah/ lahan baru yang mampu ditanami padi.

Hingga saat ini gema dan pengertian pencapaian swasembada beras masih pada skala nasional. Artinya secara nasional Indonesia telah berhasil memenuhi kebutuhan akan beras dari hasil produksi sendiri. Padahal dalam konteks ketahanan pangan, swasembada beras tampaknya tidak cukup hanya tercapai pada skala nasional. Dengan mengesampinkan aspek biaya yang harus ditanggung oleh suatu daerah, konsep swasembda di tingkat propinsi dan tingkat yang          lebih rendah menjadi sesuatu yang patut untuk dikejar.  

Ketersediaan pangan menurut PP No. 68 tahun 2002 tentang ketahanan Pangan tersebut harus di utamakan bersumber dari dalam negeri. Pasal 3 peraturan pemerintah tersebut menyatakan bahwa Sumber penyediaan pangan berasal dari produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan, dan pemasukan pangan. Pemasukan pangan dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dengan tetap memperhatikan kepentingan produksi dalam negeri.

Penyediaan produksi pangan dalam negeri untuk makanan pokok umumnya dilakukan dengan melakukan swasembada pangan.
Cadangan Pangan pada PP No. 68 tahun 2002 didefinisikan sebagai berikut : Cadangan pangan adalah persediaan pangan diseluruh wilayah untuk konsumsi manusia, bahan baku industri dan untuk menghadapi keadaan darurat. Cadangan pangan nasional terdiri atas :
a.       Cadangan pangan pemerintah desa
b.      Cadangan pangan pemerintah kabupaten/ kota
c.       Cadangan pemerintah propinsi
d.      Cadangan pemerintah pusat

Cadangan pangan pemerintah adalah cadangan pangan tertentu bersifat pokok di tingkat nasional sebagai persediaan pangan pokok tertentu, misalnya beras, sedangakan di tingkat daerah dapat berupa pangan pokok masyarakat di daerah setempat. Cadangan pangan pemerintah pusat dijadikan sebagai stok beras nasional dan dikelola oleh PERUM Bulog.

Kebijakan ketahanan pangan dalam aspek ketersediaan dan kerawanan pangan diarahkan untuk : (a) meningkatkan dan menjamin kelangsungan produksi dalam negeri menuju kemandirian pangan (b) mengembangkan kemampuan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat secara sinergis dan partisipatif dan (c) mencegah dan menanggulangi kondisi rawan pangan secara dinamis.

2.            Strategi Badan Ketahanan Pangan Terkait Ketersediaan Pangan

Strategi Badan Ketahanan Pangan tahun 2010-2014, diimplementasikan dalam langkah operasional untuk (a) pemantapan ketersediaan pangan dan kerawanan pangan (b) pemantapan system distribusi pangan yang efesien dan efektif (c) pembinaan konsumsi pangan beragam, bergizi dan berimbang pada masyarakat (d) pembinaan keamanan pangan segar (e) penguatan kelembagaan ketahanan pangan secara efisien dan efektif serta (f) peningkatan manajemen ketahanan pangan.

Langkah operasional untuk pemantapan ketersediaan pangan dan kerawanan pangan yaitu :
a.          Mendorong kemandirian pangan melalui swasembada pangan untuk komoditas strategis (beras, jagung, kedelai, gula, dagaing sapi)
b.         Meningkatkan keragaman produksi pangan berdasarkan potensi sumberdaya lokal/wilayah
c.          Pemberdayaan masyarakat di daerah rawan pangan melalui pengembangan desa mandiri pangan
d.         Pemberdayaan lumbung pangan masyarakat di daerah rawan pangan
e.          Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) melalui Revitalisasi Sistem Kewaspadaan Pangan Gizi (SKPG) untuk penanganan kerawananan pangan kronis dan transien

Untuk mencapai Program ketahanan Pangan ada 2 pilinhan yaitu dengan swasembaga pangan atau kecukupan pangan. Swasembada pangan diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan, yaitu sejauh mungkin berasal dari pasokan domestik dengan meminimalkan ketergantungan pada perdagangan pangan. Dilain pihak konsep kecukupan pangan adalah sangat berbeda dengan konsep swasembada pangan, menuntut adanya kemampuan menjaga tingkat nasional merupakan prakondisi penting dalam memumpuk ketahanan pangan dan stabilitas harga.
       
Ketahanan pangan nasional selama ini dicapai melalui kebijaksanaan swasembada pangan dan stabilitas harga. Oleh sebab itu pemantapan swasembaga beras merupakan salah satu focus dalam terwujudnya ketahanan pangan.

3.            Swasembada Beras

Swasembada ditargetkan untuk tiga komoditas pangan yaitu kedelai, gula dan daging sapi, Agar tercapai swasembada, sasaran produksi kedelai, gula dan daging sapi pada tahun 2014 adalah kedelai sebesar 2,70 juta ton biji kering, gula 5,7 juta ton dan daging sapi 546 ribu ton atau masing-masing meningkat rata-rata 20,05 persen pertahun (kedelai) 17,83 persen pertahun (gula) 7,30 persen per tahun (daging sapi).

Adapun swasembada berkelanjutan ditargetkan untuk komoditas padi dan jagung. Agar posisi swasembada padi dan jagung dapat berkelanjutan, maka sasaran peningkatan produksinya harus dipertahankan minimal sama dengan peningkatan permintaan dalam negeri. Dengan memperhitungkan proyeksi laju pertumbuhan penduduk nasional, permintaan bahan baku industri dalam negeri, kebutuhan stock nasional dan peluang ekspor maka sasaran produksi padi pada tahun 2014 ditargetkan sebesar 75,70 juta ton gabah kering giling (GKG) dan jaung 29 juta ton pipilan kering atau masing-masing tumbuh 3,22 persen pertahun (padi) dan 10.02 persen per tahun (jagung). Untuk target Pencapaian Swasembada dan swasembada berkelanjutan
1.         Swasembada
a.    Kedelai : Produksi 2,7 ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 20,05 % per tahun)
b.      Gula : Produksi 5,7 juta ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 17,63 % per tahun)
c.    Daging sapi : produksi 0,55 juta ton di tahun 2014
2.         Swasembada Berkelanjutan
a.       Padi Produksi 75,70 ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 3,22 % per tahun)
b.      Jagung : Produksi 29 juta ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 10,02 % per tahun)
                       
Target, sasaran produksi dan rata-rata pertumbuhan tiap tahun selama 2010-2014 untuk lima komoditas pangan utama

Sasaran produksi dan rata-rata pertumbuhan tiap tahun selama 2010 - 2014

Komoditas
Target
Produksi        Tahun 2009                    (2 juta ton)
Sasaran Produksi
(juta ton)
Rata-rata pertumbuhan per tahun
1
Padi
Swasembada berkelanjutan
63,844)
66,68
75,70
3,22
2
Jagung
Swasembada berkelanjutan
17,664)
19,80
29,00
10,02
3
Kedelai
Swasembada 2014
1,004)
1,30
2,70
20,05
4
Gula
Swasembada 2014
2,855)
2,99
5,7
17,63
5
Daging Sapi
Swasembada 2014
0,405)
0,41
0,55
7,30
Keterangan : 1) GKG, 2) Pipilan Kering (PK), 3) Karkas 4) Angka Ramalan III 5) Angka Target
                                 
Sedangkan strategi untuk mencapai swasembada berkelanjutan padi, yaitu akan dilakukan melalui : (1) percepatan peningkatan produktivitas padi sawah, padi rawa/lebak dan padi gogo dengan focus pada lokasi yang masih mempunyai produktivitas dibawah rata-rata nasional/propipnsi/kabupaten dan (2) perluasan areal tanam terutama untuk padi gogo dan padi rawa/lebak melalui pemanfaatan lahan peremajaan Perhutani dan Inhutani maupun pembukaan lahan/cetak sawah. Wilayah Sebaran Produksi Padi di wilayah Indonesia:
Wilayah sebaran Produksi padi di wilayah Indonesia ;
NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barata, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.

Secara keseluruhan, sasaran produksi komoditas tanaman pangan dan pertumbuhannya selama 2010-2014  

Komoditas
2010
2011
2012
2013
2014
PERTUMBUHAN







(% tahun)
1
Padi
66.680
68.800
71.000
73.300
75.700
3,22

2
Jangung
19.800
22.000
24.000
26.000
29.000
10,02

3
Kedelai
1.300
1.560
1.900
2.250
2.700
20,05

4
Kacang Tanah
882
970
1.100
1.200
1.300
10.20

5
Kacang Hijau
360
370
390
410
430
4.55

6
Ubi Kayu
22.248
22.400
25.000
26.300
27.600
5.54

7
Ubi Jalar
2.000
2.150
2.300
2.450
2.600
6.78


Ketahanan Pangan merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan dapat  dilakukan alternative pilihan apakah swasembada atau kecukupan. Hingga saat ini upaya pemerintah dalam mencapai tujuan ketahanan pangan melalui swasembada beras terus digalakkan, hal ini mengingat ketergantungan masyarakat Indonesia yang besar terhadap beras sebagai makanan pokok dan sumber karbohidrat.

Pencapaian ketahanan pangan merupakan program yang sangat penting di wujudkan agar Indonesia terhindar dari ancaman kerawanan pangan yang saat ini sedang mengancam dunia secara global. Upaya mencapai keberhasilan swasembada dan swasembada berkelanjutan atas tanaman pangan sebagai salah target mencapai ketahanan pangan yang ditetapkan penting untuk mendapat dukungan seluruh pihak karena ketahanan pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu Negara, baik di bidang ekonomi, keamanan, politik dan social. Maka dari itu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang tidak mudah dan harus mendapatkan prioritas. 

           
Referensi :

jdih.bpk.go.id/wp-content/.../03/tulisan-hukum-ketahanan-pangan.pdf
Sapruddin  M. Prawira, Warta Demografi  Th ke27, No. 3, 1997
directory.umm.ac.id/Laporan/Laporan_WS/Doc1.doc

No comments:

Post a Comment