Meningkatkan Produksi Padi Untuk Memperkuat
Ketahanan Pangan
Tidak dapat dipungkiri
bahwa bahan makanan pokok hampir seluruh penduduk Indonesia sekarang adalah
beras atau padi. Penduduk Indonesia pada kenyataannya sekarang sudah sangat
bergantung pada beras. Sebagian besar penduduk Indonesia telah mengganti makanan
pokoknya menjadi beras atau padi. Masyarakat yang makanan pokoknya dahulu
berasal dari bahan jagung, gaplek, sagu, dan lain-lain, sekarang beralih kepada
bahan padi.
Berkaitan dengan ketahanan
pangan, dimana diversifikasi menjadi alternatif untuk mengatasi masalah
kelangkaan dan ketergantungan yang kuat terhadap bahan pangan beras, maka
dianggap perlu untuk diketahui perkembangan produksi bahan pangan tersebut
beserta bahan pangan pengganti (substitusi), yaitu: jagung, ketela pohon dan
ubi jalar. Informasi perkembangan produksi bahan-bahan pangan tersebut
memungkinkan untuk mengetahui kondisi pangan pokok masyarakat beserta arah
diversifikasi yang semestinya dilakukan.
Luas sawah di Indonesia
terkonsentrasi di pulau Jawa. Propinsi
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan DKI Jakarta. Pulau Jawa
memiliki luas sawah 3,6 juta Ha atau 40,5% dari luas sawah Indonesia. Sebagian
besar, yaitu 3,1 juta Ha atau 85,6% dari luas sawah di pulau Jawa tersebut
berupa sawah irigasi dan sebagian kecil, yaitu 0,5 juta Ha atau 14,4% sisanya
berupa sawah non irigasi.
Pulau dengan luas sawah
terkecil adalah kepulauan Maluku yang terdiri dari propinsi Maluku dan Maluku
Utara. Kepulauan tersebut hanya memiliki luas sawah 0,2 juta Ha atau 2,2% dari
luas sawah Indonesia yang keseluruhannya berupa sawah irigasi. Sempitnya luas
sawah ini berpeluang menyebabkan kepulauan Maluku menjadi tidak mandiri dalam
memenuhi kebutuhan akan beras. Dengan kata lain, kepulauan Maluku menjadi pasar
bagi produsen beras nasional.
Luas sawah yang sebagian
besar berada di pulau Jawa menunjukkan penyebaran luas sawah yang tidak merata
atau terkonsentrasi di satu pulau, yaitu pulau Jawa. Hal ini berpengaruh
terhadap penyediaan beras nasional dimana pulau Jawa merupakan penghasil beras terbesar
dan menjadi supplier beras untuk daerah-daerah lainnya, misalnya kepulauan
Maluku. Penyediaan beras dari daerah surplus ke daerah minus dimaksud
menunjukkan arah arus distribusi beras.
Arus distribusi beras dari daerah surplus atau sentra produksi ke daerah
minus atau defisit
Trend produksi bahan pangan
padi dan jagung meningkat sejak tahun 1970 hingga 2007 dimana peningkatan
produksi padi lebih tinggi dibanding peningkatan produksi jagung. Sedangkan
bahan pangan ketela pohon dan ubi jalar memiliki trend menurun pada jangka
waktu yang sama. Hal ini menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap bahan
pangan padi (beras) semakin besar dan ketergantungan terhadap bahan pangan
lainnya semakin kecil. Masyarakat mengalami kesulitan untuk kembali ke makanan
pokok jagung, ketela pohon dan ubi jalar. Tiga bahan pangan yang disebut
terakhir ini biasanya hanya dimanfaatkan sebagai makanan ringan, bukan makanan
pokok. Khusus untuk jagung, produksi yang meningkat lebih disebabkan
pemanfaatannya untuk bahan makanan ternak.
Ketersediaan pangan di Indonesia tidak terpisahkan dari keberadaan
lahan pertanian yang dipergunakan untuk bercocok tanam. Khusus beras, proses
produksinya dilakukan di sawah sehingga jumlah produksi beras sangat
dipengaruhi oleh luas areal sawah yang meliputi sawah irigasi dan sawah non
irigasi. Secara keseluruhan, yaitu 8,9 juta Ha luas sawah di Indonesia, sebagian
besar, yaitu 7,3 juta Ha atau 82,16% luas areal sawah merupakan sawah irigasi. Sebagian kecil, yaitu 1,6 juta Ha atau 17,84% sisanya
berupa sawah non irigasi.
1.
Pencapaian
Swasembada Beras
Momentum paling mengesankan bagi Indonesia
dalam hal produksi padi terjadi pada tahun 1984, pada saat Indonesia berhasil
mencapai swasembada beras. Keberhasilan pencapaian swasembada tersebut
mencengangkan banyak pihak mengingat pada decade 1960-an dan 1970 an Indonesia
dikenal sebagai Negara pengimpor beras terbesar di dunia. Keberhasilan
swasembada beras di Indonesia dicapai dengan biaya yang tidak sedikit,
pemerintah perlu membangun sarana dan prasaranan pengairan. Selain itu,
pemerintah harus mendorong petani untuk menanam padi, rangsangan yang diberikan
pada awal tahun 1970-an hingga awal tahun 1980-an adalah pemberian subsidi
pupuk dalam jumlah besar dan pemberian kredit usaha tani. Kedua rangsangan
tersebut secara nyata telah mampu mendorong masyarakat untuk menanam padi.
Ada dua jenis kegiatan pertanian yang dilakukan
Indonesia dibalik keberhasilan swasembada beras tersebut yaitu program
intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Melalui intensifikasi diupayakan
terjadi kenaikan produksi dari satuan luas yang ada. Beberapa bentuk upaya
peningkatan produksi melalui intensifikasi adalah pengenalan varietas baru,
pencegahan hama dan penyakit, penggunaan pupuk dan penggunaan teknologi
pemanenan yang lebih efisien. Upaya peningkatan jumlah musin tanam dengan
membangun sarana irigasi juga merupakan bagian dari program intensifikasi.
Disisi lain, melalui ekstensifikasi diupayakan terjadi peningkatan produksi
melalui pembukaan/pencetakan sawah/ lahan baru yang mampu ditanami padi.
Hingga saat ini gema dan pengertian pencapaian swasembada beras
masih pada skala nasional. Artinya secara nasional Indonesia telah berhasil
memenuhi kebutuhan akan beras dari hasil produksi sendiri. Padahal dalam
konteks ketahanan pangan, swasembada beras tampaknya tidak cukup hanya tercapai
pada skala nasional. Dengan mengesampinkan aspek biaya yang harus ditanggung
oleh suatu daerah, konsep swasembda di tingkat propinsi dan tingkat yang lebih
rendah menjadi sesuatu yang patut untuk dikejar.
Ketersediaan pangan menurut PP No. 68 tahun 2002 tentang ketahanan
Pangan tersebut harus di utamakan bersumber dari dalam negeri. Pasal 3
peraturan pemerintah tersebut menyatakan bahwa Sumber penyediaan pangan berasal
dari produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan, dan pemasukan pangan.
Pemasukan pangan dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan
pangan tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dengan tetap memperhatikan
kepentingan produksi dalam negeri.
Penyediaan
produksi pangan dalam negeri untuk makanan pokok umumnya dilakukan dengan
melakukan swasembada pangan.
Cadangan
Pangan pada PP No. 68 tahun 2002 didefinisikan sebagai berikut : Cadangan
pangan adalah persediaan pangan diseluruh wilayah untuk konsumsi manusia, bahan
baku industri dan untuk menghadapi keadaan darurat. Cadangan pangan nasional
terdiri atas :
a. Cadangan
pangan pemerintah desa
b. Cadangan
pangan pemerintah kabupaten/ kota
c. Cadangan
pemerintah propinsi
d. Cadangan
pemerintah pusat
Cadangan pangan pemerintah adalah cadangan pangan tertentu bersifat
pokok di tingkat nasional sebagai persediaan pangan pokok tertentu, misalnya
beras, sedangakan di tingkat daerah dapat berupa pangan pokok masyarakat di
daerah setempat. Cadangan pangan pemerintah pusat dijadikan sebagai stok beras
nasional dan dikelola oleh PERUM Bulog.
Kebijakan
ketahanan pangan dalam aspek ketersediaan dan kerawanan pangan diarahkan untuk
: (a) meningkatkan dan menjamin kelangsungan produksi dalam negeri menuju
kemandirian pangan (b) mengembangkan kemampuan pengelolaan cadangan pangan
pemerintah dan masyarakat secara sinergis dan partisipatif dan (c) mencegah dan
menanggulangi kondisi rawan pangan secara dinamis.
2.
Strategi
Badan Ketahanan Pangan Terkait Ketersediaan Pangan
Strategi Badan Ketahanan Pangan tahun 2010-2014, diimplementasikan
dalam langkah operasional untuk (a) pemantapan ketersediaan pangan dan
kerawanan pangan (b) pemantapan system distribusi pangan yang efesien dan
efektif (c) pembinaan konsumsi pangan beragam, bergizi dan berimbang pada
masyarakat (d) pembinaan keamanan pangan segar (e) penguatan kelembagaan
ketahanan pangan secara efisien dan efektif serta (f) peningkatan manajemen
ketahanan pangan.
Langkah
operasional untuk pemantapan ketersediaan pangan dan kerawanan pangan yaitu :
a.
Mendorong kemandirian pangan melalui swasembada
pangan untuk komoditas strategis (beras, jagung, kedelai, gula, dagaing sapi)
b.
Meningkatkan keragaman produksi pangan
berdasarkan potensi sumberdaya lokal/wilayah
c.
Pemberdayaan masyarakat di daerah rawan pangan
melalui pengembangan desa mandiri pangan
d.
Pemberdayaan lumbung pangan masyarakat di
daerah rawan pangan
e.
Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) melalui
Revitalisasi Sistem Kewaspadaan Pangan Gizi (SKPG) untuk penanganan kerawananan
pangan kronis dan transien
Untuk mencapai Program ketahanan Pangan ada 2
pilinhan yaitu dengan swasembaga pangan atau kecukupan pangan. Swasembada
pangan diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan, yaitu sejauh mungkin
berasal dari pasokan domestik dengan meminimalkan ketergantungan pada
perdagangan pangan. Dilain pihak konsep kecukupan pangan adalah sangat berbeda
dengan konsep swasembada pangan, menuntut adanya kemampuan menjaga tingkat
nasional merupakan prakondisi penting dalam memumpuk ketahanan pangan dan
stabilitas harga.
Ketahanan pangan nasional selama ini dicapai
melalui kebijaksanaan swasembada pangan dan stabilitas harga. Oleh sebab itu
pemantapan swasembaga beras merupakan salah satu focus dalam terwujudnya
ketahanan pangan.
3.
Swasembada
Beras
Swasembada ditargetkan untuk tiga komoditas
pangan yaitu kedelai, gula dan daging sapi, Agar tercapai swasembada, sasaran
produksi kedelai, gula dan daging sapi pada tahun 2014 adalah kedelai sebesar
2,70 juta ton biji kering, gula 5,7 juta ton dan daging sapi 546 ribu ton atau
masing-masing meningkat rata-rata 20,05 persen pertahun (kedelai) 17,83 persen
pertahun (gula) 7,30 persen per tahun (daging sapi).
Adapun
swasembada berkelanjutan ditargetkan untuk komoditas padi dan jagung. Agar
posisi swasembada padi dan jagung dapat berkelanjutan, maka sasaran peningkatan
produksinya harus dipertahankan minimal sama dengan peningkatan permintaan
dalam negeri. Dengan memperhitungkan proyeksi laju pertumbuhan penduduk
nasional, permintaan bahan baku industri dalam negeri, kebutuhan stock nasional
dan peluang ekspor maka sasaran produksi padi pada tahun 2014 ditargetkan
sebesar 75,70 juta ton gabah kering giling (GKG) dan jaung 29 juta ton pipilan
kering atau masing-masing tumbuh 3,22 persen pertahun (padi) dan 10.02 persen
per tahun (jagung). Untuk target Pencapaian Swasembada dan swasembada
berkelanjutan
1. Swasembada
a. Kedelai
: Produksi 2,7 ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 20,05 % per tahun)
b.
Gula : Produksi 5,7 juta ton di tahun 2014
(kenaikan rata-rata 17,63 % per tahun)
c. Daging
sapi : produksi 0,55 juta ton di tahun 2014
2. Swasembada
Berkelanjutan
a. Padi
Produksi 75,70 ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 3,22 % per tahun)
b. Jagung :
Produksi 29 juta ton di tahun 2014 (kenaikan rata-rata 10,02 % per tahun)
Target, sasaran produksi dan rata-rata pertumbuhan tiap tahun
selama 2010-2014 untuk lima komoditas pangan utama
Sasaran produksi dan rata-rata pertumbuhan tiap tahun selama 2010 -
2014
|
Komoditas
|
Target
|
Produksi Tahun 2009 (2 juta ton)
|
Sasaran Produksi
(juta ton)
|
Rata-rata pertumbuhan per
tahun
|
|
1
|
Padi
|
Swasembada berkelanjutan
|
63,844)
|
66,68
|
75,70
|
3,22
|
2
|
Jagung
|
Swasembada berkelanjutan
|
17,664)
|
19,80
|
29,00
|
10,02
|
3
|
Kedelai
|
Swasembada 2014
|
1,004)
|
1,30
|
2,70
|
20,05
|
4
|
Gula
|
Swasembada 2014
|
2,855)
|
2,99
|
5,7
|
17,63
|
5
|
Daging Sapi
|
Swasembada 2014
|
0,405)
|
0,41
|
0,55
|
7,30
|
Keterangan
: 1) GKG, 2) Pipilan Kering (PK), 3) Karkas 4) Angka Ramalan III 5) Angka
Target
Sedangkan
strategi untuk mencapai swasembada berkelanjutan padi, yaitu akan dilakukan
melalui : (1) percepatan peningkatan produktivitas padi sawah, padi rawa/lebak
dan padi gogo dengan focus pada lokasi yang masih mempunyai produktivitas dibawah
rata-rata nasional/propipnsi/kabupaten dan (2) perluasan areal tanam terutama
untuk padi gogo dan padi rawa/lebak melalui pemanfaatan lahan peremajaan
Perhutani dan Inhutani maupun pembukaan lahan/cetak sawah. Wilayah Sebaran
Produksi Padi di wilayah Indonesia:
Wilayah
sebaran Produksi padi di wilayah Indonesia ;
NAD,
Sumatera Utara, Sumatera Barata, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat,
Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.
Secara
keseluruhan, sasaran produksi komoditas tanaman pangan dan pertumbuhannya
selama 2010-2014
|
Komoditas
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
PERTUMBUHAN
|
|
|
(% tahun)
|
|||||||
1
|
Padi
|
66.680
|
68.800
|
71.000
|
73.300
|
75.700
|
3,22
|
|
2
|
Jangung
|
19.800
|
22.000
|
24.000
|
26.000
|
29.000
|
10,02
|
|
3
|
Kedelai
|
1.300
|
1.560
|
1.900
|
2.250
|
2.700
|
20,05
|
|
4
|
Kacang Tanah
|
882
|
970
|
1.100
|
1.200
|
1.300
|
10.20
|
|
5
|
Kacang Hijau
|
360
|
370
|
390
|
410
|
430
|
4.55
|
|
6
|
Ubi Kayu
|
22.248
|
22.400
|
25.000
|
26.300
|
27.600
|
5.54
|
|
7
|
Ubi Jalar
|
2.000
|
2.150
|
2.300
|
2.450
|
2.600
|
6.78
|
|
Ketahanan
Pangan merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan,
distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan dapat dilakukan
alternative pilihan apakah swasembada atau kecukupan. Hingga saat ini upaya
pemerintah dalam mencapai tujuan ketahanan pangan melalui swasembada beras
terus digalakkan, hal ini mengingat ketergantungan masyarakat Indonesia yang
besar terhadap beras sebagai makanan pokok dan sumber karbohidrat.
Pencapaian
ketahanan pangan merupakan program yang sangat penting di wujudkan agar
Indonesia terhindar dari ancaman kerawanan pangan yang saat ini sedang
mengancam dunia secara global. Upaya mencapai keberhasilan swasembada dan
swasembada berkelanjutan atas tanaman pangan sebagai salah target mencapai
ketahanan pangan yang ditetapkan penting untuk mendapat dukungan seluruh pihak
karena ketahanan pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam stabilitas
nasional suatu Negara, baik di bidang ekonomi, keamanan, politik dan social.
Maka dari itu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang
tidak mudah dan harus mendapatkan prioritas.
Referensi
:
jdih.bpk.go.id/wp-content/.../03/tulisan-hukum-ketahanan-pangan.pdf
Sapruddin M. Prawira, Warta Demografi Th ke27, No. 3, 1997
directory.umm.ac.id/Laporan/Laporan_WS/Doc1.doc
Keren sob
ReplyDeletewww.kiostiket.com