Friday 28 June 2013

Strategi Politik Luar Negeri Indonesia


Pendahuluan
Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang ingin dicapai, termasuk Indonesia. Politik Luar Negeri Indonesia menjadi salah satu instrumen atas pencapaian kepentingan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Politik Luar Negeri Indonesia menganut asas lingkaran konsentris, dan dalam perumusannya Politik Luar Negeri Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Kesemua hal yang terdapat dalam Politik Luar Negeri Indonesia turut berperan dalam pengambilan kebijakan untuk pencapaian kepentingan nasional.
Politik Luar negeri menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif (2) Anti kolonialisme  (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional  dan (4) Demokratis.
Bebas Artinya kita bebas menentukan sikap dan pandangan kita terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Sedangkan Aktif Artinya kita dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Landasan Konstitusi
Landasan hukum pelaksanaan politik luar negeri Indonesia 1) Pancasila 2) Pembukaan UUD 1945 alinea I dan IV. 3) Pasal 11 ayat 1 UUD 1945: “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain 4) Pasal 13 UUD 1945 menyebutkan bahwa: a. Presiden mengangkat duta dan konsul. b. Dalam hal mengangkat duta; Presiden memperhatikan pertimbangan DPR. c. Presiden menerima penempatan duta negara lain dngn memperhatikan pertimbangan DPR. 5) Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri 6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional 7) Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; Tujuan politik luar negeri Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …”
Pedoman perjuangan politik luar negeri Dalam No. XII/MPRS/1966 tentang PENEGASAN KEMBALI LANDASAN KEBIJAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA disebutkan bahwa : Pedoman perjuangan Politik Luar Negeri didasarkan atas :     
1.      Dasa-sila Bandung yang mencerminkan solidaritas Negara-negara Afrika dan Asia, perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya serta mengandung sifat non intervensi
2.      Prinsip bahwa masalah Asia hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri secara Asia, dan kerjasama regional
3.      Pemulihan kembali kepercayaan Negara-negara/Bangsa-bangsa lain terhadap maksud dan tujuan Revolusi Indonesia dengan cara memperbanyak kawan daripada lawan, menjauhkan kontradiksi dengan mencari keserasian sesuai dengan falsafah Pancasila
4.      Pelaksanaan dilakukan dengan keluwesan dalam pendekatan dan penanggapan, sehingga pengarahannya harus untuk kepentingan Nasional terutama kepentingan ekonomi Rakyat.
Prinsip-prinsip pokok politik luar negeri indonesia Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia :
1.      Negara kita menjalani politik damai
2.      Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan coroak pemerintahan negeri masing-masing
3.      Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internsional untuk menjamin perdamaian yg kekal.
4.      Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
5.      Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB.
6.      Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah, sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian internasional itu tidak akan tercapai. Pelaksanaan politik luar negeri Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB.


Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah : 1. Ketua Komite Sanksi Rwanda 2. Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian 3. Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone 4. Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan 5. Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.
Tujuan dan Fungsi Politik Luar Negeri
Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1.      mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan Negara
2.      memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat
3.      meningkatkan perdamaian internasional
4.      meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa. Politik luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri.Tugas diplomat adalah menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.
Peranan Politik Luar Negeri Indonesia
Indonesia memiliki potensi-potensi yang lantas menjadi bobot dari Politik Luar Negeri, di antaranya yaitu letak wilayah Indonesia yang geo-strategis dilihat dari wilayah Indonesia yang luas, memiliki sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah penduduk, dan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju (Wahyuningtias, n.d.). Ukuran Indonesia dalam arti kependudukan dan wilayah, serta sumber-sumber alam pun membuat para pemimpin Indonesia yakin bahwa negara ini mampu berperan penting dalam masalah-masalah internasional (Suryadinata, 1998:11). Dengan demikian, terlihat bahwa Indonesia terus mengupayakan untuk menjalin hubungan kerjasama internasional dan menempatkan diri pada posisi penting dalam hubungan tersebut, bahkan Indonesia memandang dirinya ditakdirkan sebagai pemimpin Dunia Ketiga (Suryadinata, 1998:12). Hal ini terkait dengan wilayah lingkaran konsentris Politik Luar Negeri Indonesia dan persepsi para pemimpin Indonesia, yang juga merupakan faktor berpengaruh dalam Politik Luar Negeri.
Indonesia melakukan upaya-upaya untuk berpartisipasi aktif dalam hubungan internasional dan juga berusaha memimpin front internasional. Ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti usaha Indonesia untuk mendirikan ASEAN, inisiatif yang diambil dalam mensponsori Pertemuan Informal Jakarta dalam isu Kamboja, keinginan untuk menjadi ketua Konferensi Gerakan Non-Blok, diambilnya keputusan untuk menjadi tuan rumah peringatan ke-30 Konferensi Asia-Afrika, serta pengumuman resmi dari Mentri Luar Negeri bahwa Indonesia akan memainkan peran pemimpin dalam masalah internasional (Suryadinata, 1998:12). Dengan kata lain, wilayah lingkaran konsentris Indonesia meliputi Asia Tenggara, Asia Timur atau Asia Pasifik, lalu dunia internasional secara umum (Wahyuningtias, n.d.).
Mengetahui wilayah lingkaran konsentris akan sangat membantu untuk merumuskan kebijakan dalam Politik Luar Negeri Indonesia dan pelaksanaannya, sebab Indonesia dapat mengetahui apa yang terjadi dengan negara-negara di dalam wilayah tersebut dan mengambil jalan antisipasi jika terdapat kemungkinan-kemungkinan yang mengancam posisi Indonesia (Wahyuningtias, n.d.). Dari situ dapat ditarik benang merah bahwa perumusan dan pelaksanaan Politik Luar Negeri berkaitan dengan kebijakan domestik.
Beranjak pada faktor-faktor yang mempengaruhi Politik Luar Negeri Indonesia yakni persepsi para pemimpin, peranan Indonesia dalam masalah internasional, serta hambatan-hambatan yang ada. Persepsi para pemimpin atau elite dalam pembatasan wilayah dan peranannya di dunia internasional menjadi penting karena berdampak pada perilaku Politik Luar Negeri Indonesia (Suryadinata, 1998:7). Mohammad Hatta memilih untuk membatasi wilayah Indonesia sesuai dengan Hindia-Belanda sebab menurutnya, dengan memasukkan wilayah di luar Hindia-Belanda akan memberikan kesan bahwa Indonesia adalah imperialistik. Berbeda dengan persepsi Mohammad Yamin dan Soekarno yang sejalan, yaitu menganggap bahwa Indonesia bukanlah warisan Belanda dan wilayahnya sebenarnya perlu untuk tidak dibatasi hanya pada Hindia-Belanda. Dari banyak persepsi ini, ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia, dirumuskan bahwa yang disebut dengan negara Indonesia adalah wilayah yang dulunya termasuk dalam Hindia-Belanda (Suryadinata, 1998:9-10).
Peranan Indonesia dalam masalah internasional seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa Indonesia melakukan upaya-upaya untuk berperan sebagai pemimpin dalam dunia internasional khususnya Asia Tenggara. Hal ini selaras dengan anjuran Jendral Soemitro bahwa sebaiknya Politik Luar Negeri Indonesia berorientasi ke luar dan Indonesia mulai memimpin dan membicarakan isu kontroversial (Suryadinata, 1998:13). Akan tetapi, peranan Indonesia dalam masalah internasional terhambat oleh kapabilitas diri, mulai dari rendahnya kualitas tenaga kerja yang mengakibatkan Indonesia sulit untuk memodernisasikan diri secara cepat, situasi ekonomi yang secara historis tidak stabil, kekuatan militer yang sangat terbatas terutama pada perlengkapan atau teknologi militer yang modern. Konsep wilayah Indonesia yang berupa kepulauan pun menjadi hambatan meskipun kaya akan sumber daya, sebab di berbagai pulau tersebut Indonesia terdiri dari beragam etnis, agama, serta tradisi yang membuat kondisi Indonesia rentan akan perselisihan (Suryadinata, 1998:13-16). Selain itu, masih terdapat berbagai hambatan lain seperti pembangunan nasional yang bergantung pada bantuan luar negeri, serta kualitas kepemimpinan elite politik dan pemerintahan Indonesia sendiri.
Instrumen- instrumen yang digunakan Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri antara lain ialah partisipasi Indonesia dalam forum- forum kawasan maupun internasional seperti ASEAN, PBB, G-20, APEC, ASEM maupun WTO. Di samping itu kunjungan kenegaraaan beragai kepala negara asing ke Indonesia juga mencitrakan semakin bertumbuhnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan semakin banyak hubungan bilateral yang mampu dijalin pemerintah Indonesia dengan luar negeri.
Selain aspek negara dan pemimpin, masyarakat juga mampu berpartisipasi dalam politik luar negeri Indonesia yaitu dengan turut serta dalam erbagai program pertukaran belajar dan budaya. Hal ini menunjukan diplomasi yang dilakukan melalui soft power.
Dampak dan realisasi dari berbagai bentuk kebijakan politik luar negeri terseut ialah bahwa saat ini Indonesia merupakan poros kekuatan ASEAN dan menjadi Co- Chair pada New Asia- Africa Strategic Partnership. Selain itu, dialog intensif yang terjalin dengan negara- negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia juga membuka lebih mudahnya terjadi perlindungan hukum agi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Perbaikan citra Indonesia sebagai negeri yang damai, indah dan kaya budaya juga mampu memberi sumbangsihnya tersendiri terutama dalam bidang kepariwisataan.
Hubungan Politik Multilateral
Peningkatan profil politik luar negeri dalam konteks diplomasi multilateral bisa dilihat dari semakin aktifnya peran Indonesia di berbagai organisasi dan forum internasional.
G20. Peran multilateral Indonesia yang paling menonjol saat ini adalah keanggotannya di G20. Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang menjadi anggota G20. G20 merupakan forum elit beranggotakan negara-negara utama dunia yang dipandang memiliki kemampuan ekonomi signifikan dan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian global. Forum ini merupakan perluasan dari G8 yang sebelumnya menjadi episentrum bagi kekuatan-kekuatan ekonomi utama dunia.
PBB. Peran Indonesia di PBB tampak signifikan setelah menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan pada tahun 2007-2008. Ini berarti keanggotan kali ketiga Indonesia di DK PBB setelah 1973-1974 dan 1995-1996. Indonesia berhasi menduduki kembali kursi tersebut setelah memperoleh 158 suara dukungan dari 192 negara anggota PBB yang memiliki hak pilih. Dukungan tersebut merupakan cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangsih Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian. Peran itu antara lain berupa pengiriman pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak 1957 dan upaya penyelesaian masalah-masalah kawasan seperti Kamboja dan konflik di Filipina Selatan
Selain itu peran Indonesia juga menonjol saat menjadi Ketua Dewan HAM PBB. Sejak awal pembentukan Dewan HAM pada tahun 2006, Indonesia telah terpilih menjadi anggota dan langsung menjadi ketua. Pada tahun 2007, Indonesia kembali terpilih menjadi untuk periode tiga tahun hingga 2010 dengan dukungan suara 165 negara anggota PBB. Tahun 2009-2010 Indonesia menjadi Wakil Presiden Dewan HAM. Peran Indonesia di Dewan HAM ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat internasional terhadap kepemimpinan dan komitmen Indonesia di forum multilateral, khususnya bidang HAM. Selain itu hal ini juga mencerminkan kepercayaan masyarakat internasional pada kemampuan Indonesia menangani isu HAM di tingkat domestik dan internasional serta dan terhadap agenda pemajuan HAM yang diusung Indonesia.
ASEAN. Dalam strategi politik luar negeri Indonesia, ASEAN diletakkan pada concentric circle pertama. Hal ini menunjukkan arti penting ASEAN bagi Indonesia. Indonesia merupakan negara paling besar di ASEAN sekaligus salah satu pendiri. Kontribusi Indonesia tampak dari perannya yang utama dalam merumuskan ASEAN Community, khususnya untuk Pilar Politik dan Keamanan, serta mendorong pelembagaan promosi dan perlindungan HAM di ASEAN lewat pembentukan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rigts (AICHR).
Organisasi dan Forum Multilateral Lainnya. Indonesia memainkan peran penting dalam berbagai organisasi internasional seperti Organisasi Konfervensi Islam (OKI), Gerakan Non-Blok (GNB), Asia Pasific Economic Cooperation (APEC), G77 dan lain-lain. Di OKI misalnya, Indonesia berhasil memanfaatkan keanggotaannya di Dewan HAM PBB untuk atas nama OKI mendesak dijatuhkannya sanksi atas Israel terkiat insiden kapal Mavi Marmara. Di GNB, Indonesia menjadi tuan rumah untuk peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) sekaligus memotori pembentukan New Asia-African Strategic Partnership (NAASP).
Hubungan Politik Bilateral
Peningkatan profil Indonesia dalam konteks hubungan bilateral bisa dilihat dari berbagai kerja sama yang dijalin dengan negara-negara counterpart.
Negara-negara ASEAN. Untuk ASEAN, Indonesia memiliki hubungan baik dengan semua negara anggota. Misalnya, dengan Singapura, hubungan Indonesia berlangsung baik berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Sejumlah isu mewarnai hubungan kedua negara, antar lain perjanjian ekstradisi, kerja sama pertahanan, kerja sama keamanan di Selat Malaka, penentuan batas maritim, dan lain-lain. Dengan Malaysia, telah dibentuk Eminent Person Group (EPG) pada 7 Juli 2008 yang berfungsi untuk semakin memajukan hubungan kedua negara. Meski terkadang muncul isu-isu yang cukup mengganggu, seperti TKI dan isu perbatasan, namun itu tidak mengganggu hubungan baik yang terjalin. Dengan Filipina, Indonesia berkontribusi dalam penyelesaian masalah konflik di Filipina Selatan. Dengan Myanmar, Indonesia memberikan bantuan saat negara itu terkena Topan Nargis pada Mei 2008.
Asia Pasifik. Hubungan Indonesia dengan negara-negara Asia Pasifik juga tidak kalah bagus. Dengan China, Indonesia telah menandatangani Deklarasi Kemintraan Strategis pada April 2005. Dengan Jepang, hubungan yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun semakin mantap setelah ditandatanganinya Deklarasi Kemitraan Strategis pada November 2006. Dengan Korea Selatan, Indonesia juga telah mendatangani Deklarasi Kemitraan Strategis pada bulan Desember 2006.
Timur Tengah. Hubungan Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah secara historis memang selalu baik. Tanpa mempedulikan konstelasi politik di kawasan tersebut, Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan semua negara. Sentiment sebagai sesama negara berpenduduk muslim, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, dan kebersamaan di OKI membuat Indonesia dipandang sebagai sahabat oleh negara-negara di kawasan itu.
Australia. Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia dengan Australia ditandatangani pada April 2005. Pada bulan November 2006 ditandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Sama Keamanan Indonesia-Australia (Lombok Treaty) yang mulai berlaku tahun 2008. Perjanjian ini menjadi pijakan kerja sama Indonesia-Australia pada isu-isu keamanan komprehensif.

Amerika Serikat. Hubungan RI - Amerika Serikat (AS) telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Pemerintah AS telah berulang kali menyatakan dukungan terhadap integritas teritorial, perkembangan demokrasi dan reformasi, serta upaya Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional. Pada 18 Februari 2009, Menlu RI dan Menlu AS sepakat untuk memperluas dan memperdalam hubungan bilateral kedua negara melalui pengembangan kemitraan komprehensif. Dokumen mengenai kemitraan komprehensif RI-AS diharapkan dapat disepakati saat kunjungan Presiden Obama ke Indonesia pada November 2009, namun batal karena batalnya kunjungan Obama

Kesimpulan
Dari seluruh penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dinamika Politik Luar Negeri Indonesia baik dalam perumusan maupun pelaksanaannya dipengaruhi oleh persepsi pemimpin-pemimpin atau elite pada setiap periode dan faktor-faktor tertentu, serta Indonesia tidak mengacu pada lingkaran konsentris dalam menjalin hubungan internasional. Indonesia pun telah menempatkan diri untuk berperan penting dalam dunia internasional dengan mengajukan diri sebagai pemimpin, terutama di lingkup wilayah lingkaran konsentris pertama yakni Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia akan melakukan berbagai usaha untuk mencapai kepentingan nasionalnya.
Meninjau pada perilaku Politik Luar Negeri yang juga dipengaruhi oleh pemimpin negara atau elite pada periodenya, maka menurut kami baiknya pemimpin tersebut memilki watak yang pantas sebgai pemimpin, seperti tegas dalam mengambil keputusan, mempertimbangkan secara matang untuk setiap kebijakan yang diambil, adil, bertanggung jawab dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi melainkan kepentingan nasional, serta mendengarkan aspirasi rakyat karena kebijakan negara tentu saja dampaknya akan kembali pada rakyat negara tersebut. Sebab pemimpin negara merupakan posisi yang sangat penting dalam mengarahkan suatu negara. Seperti pada masa Soeharto, yang meninggalkan banyak hutang pada negara selepas periode jabatan beliau. Meskipun sebagian besar dana yang digunakan adalah untuk pembangunan nasional, namun masih ada oknum-oknum terkait yang ‘memanfaatkan’ posisi beliau untuk meraih keuntungan (korupsi) dan bahkan kebebasan atau hak rakyat untuk menyuarakan pendapat atau melakukan protes terhadap kebijakan pun ‘diambil’ dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Perilaku-perilau seperti itu dirasa kurang pantas bagi seorang pemimpin untuk memimpin negara termasuk menentukan kebijakan dan Politik Luar Negeri.
Namun demikian, keseluruhan aspek turut bersinergi untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang kuat dan berkembang, bahkan menjadikan Indonesia sebagai negara maju, termasuk dukungan rakyat terhadap kebijakan serta Politik Luar Negeri yang diambil oleh pemerintah dengan berbagai pertimbangan.



Referensi :
nurlaili-laksmi-w-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-71679-Semester...
Mohammad Hatta, Kumpulan Pidato, Jakarta: Yayasan Idayu, 1981, hal. 201.
Wisber Loeis, Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Ikhtisar Presentasi pada Sekdilu Angkatan XXXV (2010), hal 1-2.
Mohammad Hatta, Indonesia’s Foreign Policy, Foreign Affairs; An American Quaterly Review, 1952/1953 dan Mohammad Hatta, Indonesia Between The Power Blocs, Foreign Affairs; An American Quaterly Review, 1957/1958..

Hassan Wirajuda, “Indonesia’s Foreign Policy Strategies and Implementation” dalam Asia Africa: Bandung Towards the First Century, Jakarta: Departemen Luar Negeri RI, 2005, hal. 20.

2 comments:

  1. Apik sekali pembawan Artikelnya jelas & terangkum Apik sekali
    lagi pula dari beberapa Referensi lagi Terimakasih
    jangan lupa mampir barang kali tertarik dng sejarah SUMSEL dan sekitarnya
    http://historydesa.blogspot.com/

    ReplyDelete
  2. mantap super mantapppppppppppppppp!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    ReplyDelete