Monday 20 October 2014

PT”XI” INDONESIA DI TANAH PAPUA



Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam kekayaan alam yang berada di laut dan didarat yang tersebar hampir diseluruh kepulauan yang ada di Indonesia. Salah satu pertambangan yang menarik dan terbesar di Indonesia adalah pertambangan yang berada di provinsi Papua yang beroperasi sudah berjalan sejak tahun 1970  yang dilakukan oleh PT XI .

PT XI Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari PT XX. Sesuai dengan kontrak kerja Pemerintah Indonesia dengan PT XI dimana kegiatan yang dilaksanakan oleh PTXI adalah menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak dan beroperasi di daerah dataran tinggi kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia.
PT XI Indonesia juga memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak keseluruh penjuru dunia.

Seperti kita ketahui wilayah Papua umumnya dan khususnya daerah Timika adalah hutan belantara. Pada awal PT XI mulai beroperasi, penduduk asli yang hidup berpencar-pencar di wilayah Timika mulai masuk kewilayah sekitar  tambang PT XI sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Kemudian pada tahun 1970 pemerintah dan PT XI secara bersama-sama membangun perumahan yang layak untuk penduduk disebelah selatan Bandar udara yang sekarang menjadi Kota Timika.

Karena kebutuhan sarana untuk operasional pertambangan maka tahun 1971 PT XI membangun Bandar UdaraTimika dan pembangunan pusat perbekalan perusahaan serta dikuti juga kemudian dengan membangun jalan-jalan utama sebagai akses ketambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa sehingga karena pembangunan daerah Timika  yang bertahap tersebut berubah menjadi sebuah kota yang akhirnya diberi nama dengan namaTembagapura. 

Dalam kegiatan pertambangan dimana pundi dunia hampir dapat dipastikan akan timbul akibat negative dan positif hal ini juga terjadi di Indonesia seperti pertambangan di Papua seperti
Sejak awal penambangan berdiri, sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di daerah Papua.Terutama adalah sungai yang tercemar logam berat sampai kerusakan permanen pada hutan di sekitar pertambangan yang berdampak langsung dengan masyarakat asli Papua yang bergantung kepada sungai.

Diperkirakan kurang  lebih 300.000 ton/hari limbah dihasilkan dan dibuang dari proses pertambangan oleh perusahaan tersebut kehutan dan sungai sehingga menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan serta meracuni penduduk yang bergantung pada lingkungan di Papua. Kerusakan lingkungan hidup tersebut kurang diperhatikan oleh PT XI tersebut karena tidak menguntungkan pada perusahaan.

Tingkat upah bagi masyarakat local hanya dijadikan buruh di pertambangan tidak sesuai jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat oleh PT XI  per tahun yang membawa ratusan ribu ton bijih Emas, Perak, dan tembaga dihasilkan dan di bawa keluar negeri yang diambil dari Negara Indonesia. Sehingga bagi masyarakat setempat  perbaikan kualitas pendidikan, pekerjaan, pembangunan infrastruktur maupun penghasilan yang didapat untuk masyarakat Papua dari keberadaan PT XI di Indonesia tidak sepadan dengan hasil tambang jutaan Ton.

PT XI Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja PT XI di Negara lain. Padahal PT XI merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

Kelangsungan Kehidupan asli masyarakat setempat juga terancam dengan keberadaan PT XI karena masyarakat yang bukan pekerja PT XI bisa di usir jika masuk atau mendekati area pertambangan tanpa izin, walaupun masyarakat Papua hanya mencari hasil hutan di sekitarPT XI yang dahulu adalah daerah asli milik adat  mereka.

Sebaiknya Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang kerjasama dengan PT XI karena dari hasil tambang sebanyak jutaan ton Bijih Emas, Perak, danTembaga ditambang dari Papua, negara hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat olehPT XI. Karena PT XI melakukan pemurnian di negara asalnya .

Hilangnya budaya asli masyarakat sekitar karena adanya perubahan budaya yang datang dari buruh atau pekerja yang berasal dari daerah lain.


Dari hasil informasi di atas maka dapat disimpulkan PT XI telah melanggar etika bisnis dan melanggar undang-undang. Hak di dasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. PT XI sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja PT XI di Negara lain. Padahal PT XI merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

Kegiatan ekonomi  dalam bentuk pertambangan hasil bumi akan selalu menghasilkan dampak negative dan positif baginegara maupun masyarakat sekitarnya.Sehingga perlu kiranya dalam proses awal kegiatan pertambangan tersebut dipertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi dan bagaimana solusinya jika timbul dampak negative sehingga kegiatan pertambangan selaras dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar pertambangan pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya menjadi hal yang lebih banyak positifnya dengan mengurangi dampak negative sekecil mungkin

Saran

Sebaiknya   pemerintah Indonesia  cepat menanggapi masalah ini dan cepat menanggulangi permasalahan PT XI. Karena begitu banyak SDA yang ada di Papua, tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam di Papua. Jangan sampai Amerika mendapatkan semakin banyak untung dari kekayaan yang dimilikioleh Negara kitasendiri.

Referensi:
www.tempo.co/topik/lembaga/.../PT-Freeport-Indones