Pendahuluan
Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang
ingin dicapai, termasuk Indonesia. Politik Luar Negeri Indonesia menjadi salah
satu instrumen atas pencapaian kepentingan tersebut. Dalam pelaksanaannya,
Politik Luar Negeri Indonesia menganut asas lingkaran konsentris, dan dalam
perumusannya Politik Luar Negeri Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Kesemua hal yang terdapat dalam Politik Luar Negeri Indonesia turut berperan
dalam pengambilan kebijakan untuk pencapaian kepentingan nasional.
Politik Luar negeri menurut
buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
(1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang
diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional
dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Dalam dokumen Rencana Strategi
Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1989) yang telah
ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa
sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif (2) Anti kolonialisme (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan (4) Demokratis.
Bebas Artinya kita
bebas menentukan sikap dan pandangan kita terhadap masalah-masalah
internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia secara
ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya).
Sedangkan Aktif Artinya kita dalam politik luar negeri senantiasa aktif
memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan
kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan aktif ikut serta
menciptakan keadilan sosial dunia.
Landasan
Konstitusi
Landasan hukum
pelaksanaan politik luar negeri Indonesia 1) Pancasila 2) Pembukaan UUD 1945
alinea I dan IV. 3) Pasal 11 ayat 1 UUD 1945: “ Presiden dengan persetujuan DPR
menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain 4)
Pasal 13 UUD 1945 menyebutkan bahwa: a. Presiden mengangkat duta dan konsul. b.
Dalam hal mengangkat duta; Presiden memperhatikan pertimbangan DPR. c. Presiden
menerima penempatan duta negara lain dngn memperhatikan pertimbangan DPR. 5)
Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri 6) Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional 7) Keputusan Presiden
Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar
Negeri; Tujuan politik luar negeri Tujuan politik luar negeri setiap negara
adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa
Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”…
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan
sosial …”
Pedoman perjuangan
politik luar negeri Dalam No. XII/MPRS/1966 tentang PENEGASAN KEMBALI LANDASAN
KEBIJAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA disebutkan bahwa : Pedoman
perjuangan Politik Luar Negeri didasarkan atas :
1. Dasa-sila
Bandung yang mencerminkan solidaritas Negara-negara Afrika dan Asia, perjuangan
melawan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya
serta mengandung sifat non intervensi
2. Prinsip
bahwa masalah Asia hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri secara Asia,
dan kerjasama regional
3. Pemulihan
kembali kepercayaan Negara-negara/Bangsa-bangsa lain terhadap maksud dan tujuan
Revolusi Indonesia dengan cara memperbanyak kawan daripada lawan, menjauhkan
kontradiksi dengan mencari keserasian sesuai dengan falsafah Pancasila
4. Pelaksanaan
dilakukan dengan keluwesan dalam pendekatan dan penanggapan, sehingga
pengarahannya harus untuk kepentingan Nasional terutama kepentingan ekonomi
Rakyat.
Prinsip-prinsip pokok
politik luar negeri indonesia Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik
luar negeri Indonesia :
1. Negara
kita menjalani politik damai
2. Negara
kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak
mencampuri soal susunan dan coroak pemerintahan negeri masing-masing
3. Negara
kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internsional
untuk menjamin perdamaian yg kekal.
4. Negara
kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
5. Negara
kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada
Piagam PBB.
6. Negara
kita dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan
bangsa-bangsa yang masih dijajah, sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan
perdamaian internasional itu tidak akan tercapai. Pelaksanaan politik luar
negeri Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun
2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha
memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama
internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka
memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007
menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia
dipilih oleh 158 negara anggota PBB.
Tugas Republik
Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah : 1. Ketua Komite Sanksi Rwanda 2. Ketua
komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian 3. Ketua Komite penjatuhan sanksi
untuk Sierra Leone 4. Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan 5. Wakil
Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo Wakil Kertua Komite penyelesaian
konflik Guinea Bissau Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai
satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika
semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.
Tujuan
dan Fungsi Politik Luar Negeri
Menurut Drs. Moh.
Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1. mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan Negara
2. memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran
rakyat
3. meningkatkan
perdamaian internasional
4. meningkatkan
persaudaraan dengan semua bangsa. Politik luar negeri Indonesia oleh pemerintah
dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai
kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah
dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat.
Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar
Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri.Tugas diplomat adalah
menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.
Peranan
Politik Luar Negeri Indonesia
Indonesia memiliki potensi-potensi yang lantas
menjadi bobot dari Politik Luar Negeri, di antaranya yaitu letak wilayah
Indonesia yang geo-strategis dilihat dari wilayah Indonesia yang luas, memiliki
sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah penduduk, dan semangat untuk
menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju (Wahyuningtias, n.d.).
Ukuran Indonesia dalam arti kependudukan dan wilayah, serta sumber-sumber alam
pun membuat para pemimpin Indonesia yakin bahwa negara ini mampu berperan
penting dalam masalah-masalah internasional (Suryadinata, 1998:11). Dengan
demikian, terlihat bahwa Indonesia terus mengupayakan untuk menjalin hubungan
kerjasama internasional dan menempatkan diri pada posisi penting dalam hubungan
tersebut, bahkan Indonesia memandang dirinya ditakdirkan sebagai pemimpin Dunia
Ketiga (Suryadinata, 1998:12). Hal ini terkait dengan wilayah lingkaran
konsentris Politik Luar Negeri Indonesia dan persepsi para pemimpin Indonesia,
yang juga merupakan faktor berpengaruh dalam Politik Luar Negeri.
Indonesia melakukan upaya-upaya untuk
berpartisipasi aktif dalam hubungan internasional dan juga berusaha memimpin
front internasional. Ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan
seperti usaha Indonesia untuk mendirikan ASEAN, inisiatif yang diambil dalam
mensponsori Pertemuan Informal Jakarta dalam isu Kamboja, keinginan untuk
menjadi ketua Konferensi Gerakan Non-Blok, diambilnya keputusan untuk menjadi
tuan rumah peringatan ke-30 Konferensi Asia-Afrika, serta pengumuman resmi dari
Mentri Luar Negeri bahwa Indonesia akan memainkan peran pemimpin dalam masalah
internasional (Suryadinata, 1998:12). Dengan kata lain, wilayah lingkaran
konsentris Indonesia meliputi Asia Tenggara, Asia Timur atau Asia Pasifik, lalu
dunia internasional secara umum (Wahyuningtias, n.d.).
Mengetahui wilayah lingkaran konsentris akan
sangat membantu untuk merumuskan kebijakan dalam Politik Luar Negeri Indonesia
dan pelaksanaannya, sebab Indonesia dapat mengetahui apa yang terjadi dengan
negara-negara di dalam wilayah tersebut dan mengambil jalan antisipasi jika
terdapat kemungkinan-kemungkinan yang mengancam posisi Indonesia
(Wahyuningtias, n.d.). Dari situ dapat ditarik benang merah bahwa perumusan dan
pelaksanaan Politik Luar Negeri berkaitan dengan kebijakan domestik.
Beranjak pada faktor-faktor yang mempengaruhi
Politik Luar Negeri Indonesia yakni persepsi para pemimpin, peranan Indonesia
dalam masalah internasional, serta hambatan-hambatan yang ada. Persepsi para
pemimpin atau elite dalam pembatasan wilayah dan peranannya di dunia
internasional menjadi penting karena berdampak pada perilaku Politik Luar
Negeri Indonesia (Suryadinata, 1998:7). Mohammad Hatta memilih untuk membatasi
wilayah Indonesia sesuai dengan Hindia-Belanda sebab menurutnya, dengan
memasukkan wilayah di luar Hindia-Belanda akan memberikan kesan bahwa Indonesia
adalah imperialistik. Berbeda dengan persepsi Mohammad Yamin dan Soekarno yang
sejalan, yaitu menganggap bahwa Indonesia bukanlah warisan Belanda dan
wilayahnya sebenarnya perlu untuk tidak dibatasi hanya pada Hindia-Belanda.
Dari banyak persepsi ini, ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia, dirumuskan
bahwa yang disebut dengan negara Indonesia adalah wilayah yang dulunya termasuk
dalam Hindia-Belanda (Suryadinata, 1998:9-10).
Peranan Indonesia dalam masalah internasional
seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa Indonesia melakukan upaya-upaya
untuk berperan sebagai pemimpin dalam dunia internasional khususnya Asia
Tenggara. Hal ini selaras dengan anjuran Jendral Soemitro bahwa sebaiknya Politik
Luar Negeri Indonesia berorientasi ke luar dan Indonesia mulai memimpin dan
membicarakan isu kontroversial (Suryadinata, 1998:13). Akan tetapi, peranan
Indonesia dalam masalah internasional terhambat oleh kapabilitas diri, mulai
dari rendahnya kualitas tenaga kerja yang mengakibatkan Indonesia sulit untuk
memodernisasikan diri secara cepat, situasi ekonomi yang secara historis tidak
stabil, kekuatan militer yang sangat terbatas terutama pada perlengkapan atau
teknologi militer yang modern. Konsep wilayah Indonesia yang berupa kepulauan
pun menjadi hambatan meskipun kaya akan sumber daya, sebab di berbagai pulau
tersebut Indonesia terdiri dari beragam etnis, agama, serta tradisi yang
membuat kondisi Indonesia rentan akan perselisihan (Suryadinata, 1998:13-16).
Selain itu, masih terdapat berbagai hambatan lain seperti pembangunan nasional
yang bergantung pada bantuan luar negeri, serta kualitas kepemimpinan elite
politik dan pemerintahan Indonesia sendiri.
Instrumen-
instrumen yang digunakan Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri
antara lain ialah partisipasi Indonesia dalam forum- forum kawasan maupun
internasional seperti ASEAN, PBB, G-20, APEC, ASEM maupun WTO. Di samping itu
kunjungan kenegaraaan beragai kepala negara asing ke Indonesia juga mencitrakan
semakin bertumbuhnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan semakin
banyak hubungan bilateral yang mampu dijalin pemerintah Indonesia dengan luar
negeri.
Selain
aspek negara dan pemimpin, masyarakat juga mampu berpartisipasi dalam politik
luar negeri Indonesia yaitu dengan turut serta dalam erbagai program pertukaran
belajar dan budaya. Hal ini menunjukan diplomasi yang dilakukan melalui soft
power.
Dampak dan realisasi dari berbagai
bentuk kebijakan politik luar negeri terseut ialah bahwa saat ini Indonesia
merupakan poros kekuatan ASEAN dan menjadi Co- Chair pada New Asia- Africa
Strategic Partnership. Selain itu, dialog intensif yang terjalin dengan negara-
negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia juga membuka lebih
mudahnya terjadi perlindungan hukum agi warga negara Indonesia yang berada di
luar negeri. Perbaikan citra Indonesia sebagai negeri yang damai, indah dan
kaya budaya juga mampu memberi sumbangsihnya tersendiri terutama dalam bidang
kepariwisataan.
Hubungan Politik Multilateral
Peningkatan profil politik luar negeri dalam konteks
diplomasi multilateral bisa dilihat dari semakin aktifnya peran Indonesia di
berbagai organisasi dan forum internasional.
G20. Peran
multilateral Indonesia yang paling menonjol saat ini adalah keanggotannya di
G20. Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang menjadi anggota G20.
G20 merupakan forum elit beranggotakan negara-negara utama dunia yang dipandang
memiliki kemampuan ekonomi signifikan dan berpengaruh terhadap kondisi
perekonomian global. Forum ini merupakan perluasan dari G8 yang sebelumnya
menjadi episentrum bagi kekuatan-kekuatan ekonomi utama dunia.
PBB. Peran
Indonesia di PBB tampak signifikan setelah menjadi anggota tidak tetap Dewan
Kemanan pada tahun 2007-2008. Ini berarti keanggotan kali ketiga Indonesia di
DK PBB setelah 1973-1974 dan 1995-1996. Indonesia berhasi menduduki kembali
kursi tersebut setelah memperoleh 158 suara dukungan dari 192 negara anggota
PBB yang memiliki hak pilih. Dukungan tersebut merupakan cerminan pengakuan
masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangsih Indonesia selama ini
dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian. Peran itu antara lain berupa
pengiriman pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak
1957 dan upaya penyelesaian masalah-masalah kawasan seperti Kamboja dan konflik di Filipina Selatan
Selain itu peran Indonesia juga menonjol saat menjadi Ketua
Dewan HAM PBB. Sejak awal pembentukan Dewan HAM pada tahun 2006, Indonesia
telah terpilih menjadi anggota dan langsung menjadi ketua. Pada tahun 2007,
Indonesia kembali terpilih menjadi untuk periode tiga tahun hingga 2010 dengan
dukungan suara 165 negara anggota PBB. Tahun 2009-2010 Indonesia menjadi Wakil
Presiden Dewan HAM. Peran Indonesia di Dewan HAM ini menunjukkan adanya
kepercayaan masyarakat internasional terhadap kepemimpinan dan komitmen
Indonesia di forum multilateral, khususnya bidang HAM. Selain itu hal ini juga
mencerminkan kepercayaan masyarakat internasional pada kemampuan Indonesia
menangani isu HAM di tingkat domestik dan internasional serta dan terhadap
agenda pemajuan HAM yang diusung Indonesia.
ASEAN. Dalam
strategi politik luar negeri Indonesia, ASEAN diletakkan pada concentric
circle pertama. Hal ini menunjukkan arti penting ASEAN bagi Indonesia.
Indonesia merupakan negara paling besar di ASEAN sekaligus salah satu pendiri.
Kontribusi Indonesia tampak dari perannya yang utama dalam merumuskan ASEAN
Community, khususnya untuk Pilar Politik dan Keamanan, serta mendorong pelembagaan
promosi dan perlindungan HAM di ASEAN lewat pembentukan ASEAN
Intergovernmental Commission on Human Rigts (AICHR).
Organisasi dan Forum Multilateral Lainnya. Indonesia memainkan peran penting dalam berbagai organisasi
internasional seperti Organisasi Konfervensi Islam (OKI), Gerakan Non-Blok
(GNB), Asia Pasific Economic Cooperation (APEC), G77 dan lain-lain. Di
OKI misalnya, Indonesia berhasil memanfaatkan keanggotaannya di Dewan HAM PBB
untuk atas nama OKI mendesak dijatuhkannya sanksi atas Israel terkiat insiden
kapal Mavi Marmara. Di GNB, Indonesia menjadi tuan rumah untuk peringatan 50
tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) sekaligus memotori pembentukan New
Asia-African Strategic Partnership (NAASP).
Hubungan Politik Bilateral
Peningkatan profil Indonesia dalam konteks hubungan
bilateral bisa dilihat dari berbagai kerja sama yang dijalin dengan
negara-negara counterpart.
Negara-negara ASEAN. Untuk
ASEAN, Indonesia memiliki hubungan baik dengan semua negara anggota. Misalnya,
dengan Singapura, hubungan Indonesia berlangsung baik berdasarkan prinsip
saling menghormati dan saling menguntungkan. Sejumlah isu mewarnai hubungan
kedua negara, antar lain perjanjian ekstradisi, kerja sama pertahanan, kerja
sama keamanan di Selat Malaka, penentuan batas maritim, dan lain-lain. Dengan
Malaysia, telah dibentuk Eminent Person Group (EPG) pada 7 Juli 2008
yang berfungsi untuk semakin memajukan hubungan kedua negara. Meski terkadang
muncul isu-isu yang cukup mengganggu, seperti TKI dan isu perbatasan, namun itu
tidak mengganggu hubungan baik yang terjalin. Dengan Filipina, Indonesia
berkontribusi dalam penyelesaian masalah konflik di Filipina Selatan. Dengan
Myanmar, Indonesia memberikan bantuan saat negara itu terkena Topan Nargis pada
Mei 2008.
Asia Pasifik. Hubungan
Indonesia dengan negara-negara Asia Pasifik juga tidak kalah bagus. Dengan
China, Indonesia telah menandatangani Deklarasi Kemintraan Strategis pada April
2005. Dengan Jepang, hubungan yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun semakin
mantap setelah ditandatanganinya Deklarasi Kemitraan Strategis pada November
2006. Dengan Korea Selatan, Indonesia juga telah mendatangani Deklarasi
Kemitraan Strategis pada bulan Desember 2006.
Timur Tengah. Hubungan
Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah secara historis memang selalu baik.
Tanpa mempedulikan konstelasi politik di kawasan tersebut, Indonesia tetap
menjalin hubungan baik dengan semua negara. Sentiment sebagai sesama negara
berpenduduk muslim, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, dan
kebersamaan di OKI membuat Indonesia dipandang sebagai sahabat oleh
negara-negara di kawasan itu.
Australia. Deklarasi
Kemitraan Strategis Indonesia dengan Australia ditandatangani pada April 2005.
Pada bulan November 2006 ditandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Sama Keamanan
Indonesia-Australia (Lombok Treaty) yang mulai berlaku tahun 2008.
Perjanjian ini menjadi pijakan kerja sama Indonesia-Australia pada isu-isu
keamanan komprehensif.
Amerika Serikat. Hubungan RI - Amerika Serikat (AS)
telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Pemerintah AS
telah berulang kali menyatakan dukungan terhadap integritas teritorial,
perkembangan demokrasi dan reformasi, serta upaya Indonesia dalam menjaga
stabilitas nasional. Pada 18 Februari 2009, Menlu RI dan Menlu AS sepakat untuk
memperluas dan memperdalam hubungan bilateral kedua negara melalui pengembangan
kemitraan komprehensif. Dokumen mengenai kemitraan komprehensif RI-AS
diharapkan dapat disepakati saat kunjungan Presiden Obama ke Indonesia pada
November 2009, namun batal karena batalnya kunjungan Obama
Kesimpulan
Dari seluruh penjelasan
di atas, dapat disimpulkan bahwa dinamika Politik Luar Negeri Indonesia baik
dalam perumusan maupun pelaksanaannya dipengaruhi oleh persepsi
pemimpin-pemimpin atau elite pada setiap periode dan faktor-faktor tertentu,
serta Indonesia tidak mengacu pada lingkaran konsentris dalam menjalin hubungan
internasional. Indonesia pun telah menempatkan diri untuk berperan penting
dalam dunia internasional dengan mengajukan diri sebagai pemimpin, terutama di
lingkup wilayah lingkaran konsentris pertama yakni Asia Tenggara. Hal ini
menunjukkan bahwa Indonesia akan melakukan berbagai usaha untuk mencapai
kepentingan nasionalnya.
Meninjau pada perilaku Politik Luar Negeri yang
juga dipengaruhi oleh pemimpin negara atau elite pada periodenya, maka menurut
kami baiknya pemimpin tersebut memilki watak yang pantas sebgai pemimpin,
seperti tegas dalam mengambil keputusan, mempertimbangkan secara matang untuk
setiap kebijakan yang diambil, adil, bertanggung jawab dan tidak mengedepankan
kepentingan pribadi melainkan kepentingan nasional, serta mendengarkan aspirasi
rakyat karena kebijakan negara tentu saja dampaknya akan kembali pada rakyat
negara tersebut. Sebab pemimpin negara merupakan posisi yang sangat penting
dalam mengarahkan suatu negara. Seperti pada masa Soeharto, yang meninggalkan
banyak hutang pada negara selepas periode jabatan beliau. Meskipun sebagian
besar dana yang digunakan adalah untuk pembangunan nasional, namun masih ada
oknum-oknum terkait yang ‘memanfaatkan’ posisi beliau untuk meraih keuntungan
(korupsi) dan bahkan kebebasan atau hak rakyat untuk menyuarakan pendapat atau
melakukan protes terhadap kebijakan pun ‘diambil’ dengan cara-cara yang tidak
manusiawi. Perilaku-perilau seperti itu dirasa kurang pantas bagi seorang
pemimpin untuk memimpin negara termasuk menentukan kebijakan dan Politik Luar
Negeri.
Namun demikian, keseluruhan aspek turut
bersinergi untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang kuat dan
berkembang, bahkan menjadikan Indonesia sebagai negara maju, termasuk dukungan
rakyat terhadap kebijakan serta Politik Luar Negeri yang diambil oleh
pemerintah dengan berbagai pertimbangan.
Referensi
:
nurlaili-laksmi-w-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-71679-Semester...
Mohammad
Hatta, Kumpulan Pidato, Jakarta: Yayasan Idayu, 1981, hal. 201.
Wisber
Loeis, Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Ikhtisar Presentasi pada Sekdilu
Angkatan XXXV (2010), hal 1-2.
Mohammad
Hatta, Indonesia’s Foreign Policy, Foreign Affairs; An American Quaterly
Review, 1952/1953 dan Mohammad Hatta, Indonesia Between The Power Blocs,
Foreign Affairs; An American Quaterly Review, 1957/1958..
Hassan
Wirajuda, “Indonesia’s Foreign Policy Strategies and Implementation” dalam
Asia Africa: Bandung Towards the First Century, Jakarta: Departemen Luar
Negeri RI, 2005, hal. 20.